Kamis, 11 Juni 2026

Korupsi di BGN

Sosok Pejabat Eselon II Punya Lebih 100 SPPG Dibongkar MAKI, Lengkapi Data yang Dikuak Sony Sonjaya

Ada oknum pejabat setingkat eselon II yang memiliki lebih 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG).

Tayang:
Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews
TEMUAN - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membongkar ada pejabat eselon II yang memiliki lebih 100 SPPG. 

Terbaru, Sony Sonjaya menyebut ada lebih dari 26 orang yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi ini diungkapkan kuasa hukum Sony, Elza Syarief di sejumlah wawancara. 

Terkait nama-nama 26 orang ini, menurut Elza ada dalam bukti obrolan yang  tersimpan di dalam ponsel milik Sony.

"(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ujar Elza dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Siapa Otak di Balik Korupsi MBG yang Jerat Dadan Hindayana Cs? Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama Besar

Saat ini seluruh rekam jejak percakapan penting yang bisa mengungkap perkara ini kini berada di tangan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) seiring dengan disitanya ponsel genggam milik Sony.

Oleh karena itu, Elza Syarief mengaku telah meminta kepada pihak berwenang agar berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya dapat mem-backup seluruh keterangan krusial tersebut.

"Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," tegas Elza.

Sementara saat wawancara di program Kompas TV, Elza sempat menyebut 26 orang tersebut dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga organisasi yang diduga ikut mengintervensi pelaksanaan program nasional tersebut.

Berdasarkan catatan digital yang dimiliki Sony, nama-nama tersebut diduga terlibat dalam upaya memperebutkan jatah lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Pernyataan Elza ini kemudian dipertegas oleh Krisna Murti, kuasa hukum Sony lainnya.

Krisna menjelaskan bahwa bukti chat tersebut sangat teliti karena merekam pembicaraan Sony dengan para pejabat tersebut satu per satu saat mereka sibuk berebut jatah lokasi dapur.

"Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chatnya. Saya dengan beliau, saya dengan ini, dengan ini, dengan ini, satu per satu. Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi," tutur Krisna.

Melalui bukti pesan digital ini, Sony ingin menunjukkan bahwa puluhan pejabat tersebut saling mendesak agar wilayah atau yayasan bawaan mereka bisa cepat lolos lewat sistem pendaftaran mitra BGN.

Bukti ini menjadi senjata utama Sony untuk membersihkan namanya dari status pelaku utama.

Untuk membongkar ini, Sony telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. 

Mark Up Pengadaan Barang

TERSANGKA - Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (tengah) serta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (kanan) dan Sony Sonjaya (kiri), tersangka  kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TERSANGKA - Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (tengah) serta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (kanan) dan Sony Sonjaya (kiri), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (kompas.com/kolase)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved