Rabu, 10 Juni 2026

Imbas Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama Polri, DPR Tegas Tak Setuju

Usulan sipil mengisi jabatan utama Polri menuai penolakan DPR. Rudianto Lallo menilai posisi strategis harus diisi personel berkompetensi.

Tayang:
Tribunnews.com
JABATAN POLRI - Menteri HAM Natalius Pigai saat menanggapi laporan Komnas HAM soal kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025-2026. Pigai kini melontarkan pernyataan kontroversial lagi, yakni usul sipil bisa jadi pejabat utama di Polri. 

Ringkasan Berita:
  • DPR menolak usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan utama non-operasional Polri bisa diisi sipil profesional.
  • Rudianto Lallo menegaskan Polri memiliki karakter dan sistem pendidikan khusus yang berbeda dari instansi sipil.
  • Jabatan strategis di kepolisian dinilai membutuhkan kompetensi penyelidikan dan penyidikan yang dimiliki personel Polri.
  • Pigai berpendapat keterlibatan sipil di bidang SDM, keuangan, dan transformasi digital sejalan dengan praktik negara demokrasi modern.

 

SURYA.co.id – Wacana membuka jabatan utama di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bagi kalangan sipil profesional memunculkan perdebatan baru.

Di tengah dorongan reformasi kelembagaan yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, sejumlah pihak menilai karakter dan tugas kepolisian memiliki kekhususan yang tidak dapat disamakan dengan institusi sipil lainnya.

Salah satu penolakan datang dari Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Politikus Partai NasDem itu menilai usulan agar sejumlah jabatan strategis Polri dapat diisi oleh sipil profesional tidak sesuai dengan desain kelembagaan kepolisian yang telah diatur dalam konstitusi.

Menurut Rudianto, Polri bukan sekadar organisasi birokrasi, melainkan alat negara yang memiliki mandat khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polri ini adalah alat negara yang didesain dengan tanggung jawab khusus kepada negara. Menurut hemat saya, (usulan itu) tidak pas dan tidak relevan," kata Rudianto, Jumat (5/6/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

DPR Soroti Kompetensi Khusus yang Dimiliki Polisi

POLEMIK PERPOL 10 - Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Ia mengungkap tujuan di balik Perpol nomor 10 tahun 2025 yang menjadi polemik.
POLEMIK PERPOL 10 - Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Ia mengungkap tujuan di balik Perpol nomor 10 tahun 2025 yang menjadi polemik. (kompas.com)

Rudianto menjelaskan bahwa anggota Polri dibentuk melalui proses pendidikan dan pembinaan yang berbeda dengan aparatur sipil pada umumnya.

Setiap personel harus melewati tahapan rekrutmen dan pendidikan berjenjang, mulai dari Bintara hingga Akademi Kepolisian (Akpol).

Menurutnya, pendidikan tersebut tidak hanya membekali kemampuan administratif atau manajerial, tetapi juga membentuk kompetensi khusus dalam bidang penyelidikan dan penyidikan.

"Pejabat Polri harus punya kompetensi khusus dan yang memahami itu di internal kepolisian adalah polisi sendiri. Mereka yang paling memahami roh dan semangat sebagai alat negara," ucapnya.

Rudianto menilai kemampuan tersebut menjadi faktor penting yang membedakan kepolisian dari institusi sipil lainnya, terutama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Baca juga: Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Minta Begal Jangan Ditembak dan Teroris Ditangkap Hidup-hidup

Jabatan Strategis Dinilai Tidak Bisa Disamakan dengan ASN

Dalam pandangan Rudianto, jabatan pimpinan di lingkungan Polri memiliki karakter yang berbeda dibandingkan posisi birokrasi umum.

Karena itu, menurut dia, pengisian jabatan penting di tubuh kepolisian perlu mempertimbangkan latar belakang dan kompetensi yang relevan dengan tugas kepolisian.

Ia bahkan mengibaratkan Polri bersama TNI sebagai instrumen negara yang menjadi "pedang keadilan" Presiden dalam menjaga ketertiban dan pertahanan nasional.

"Tidak bisa kemudian jabatan-jabatan penting ini diisi oleh yang tidak punya latar belakang atau ilmu pengetahuan berkaitan dengan institusi kepolisian," tegas Rudianto.

Alasan Polisi Bisa Menjabat di Lembaga Sipil

BEGAL DITEMBAK - Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Pigai baru-baru ini menyatakan menolak wacana untuk begal ditembak ditempat.
BEGAL DITEMBAK - Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Pigai baru-baru ini menyatakan menolak wacana untuk begal ditembak ditempat. (kompas.com)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved