Korupsi di BGN
2 Siasat Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Manipulasi Mitra SPPG hingga Mark Up Anggaran Triliunan
Terungkap modus atau siasat eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (DH) serta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS).
Ringkasan Berita:
- Terungkap modus atau siasat eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (DH) serta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Dadan Cs diduga telah menjadikan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan prioritas nasional, sebagai ladang korupsi.
- Diantaranya me-mark up pengadaan barang dan jasa yang nilainya triliunan rupiah.
SURYA.CO.ID - Terungkap modus atau siasat eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (DH) serta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di perkara ini, Dadan, Lodewyk dan Sony telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.
Dadan Cs diduga telah menjadikan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan prioritas nasional, sebagai ladang korupsi.
Program yang dimulai sejak tanggal 6 Januari 2025 itu telah menghabiskan total anggaran tahun 2025 sebesar 85,27 triliun dan tahun 2026 dianggarkan sebesar 88 triliun, yang bersumber dari APBN.
Namun, dalam pelaksanaannya justru program ini menjadi ladang korupsi.
Baca juga: Semalam Dipecat, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG
Berikut modus yang dilakukan Dadan Cs:
1. Manipulasi kemitraan yayasan
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penyimpangan pertama terjadi pada proses penunjukan mitra pengelola program di sekolah-sekolah.
Konsep awal yang mewajibkan pengelolaan secara mandiri oleh yayasan sekolah setempat justru diselewengkan demi keuntungan pribadi para tersangka.
"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," paparnya.
Agar yayasan-yayasan bermasalah tersebut dapat lolos menjadi mitra resmi, para tersangka menggunakan kewenangannya untuk memanipulasi sistem verifikasi internal.
Dari kongkalikong ini, yayasan-yayasan yang dikendalikan para tersangka meraup keuntungan ilegal dalam jumlah yang sangat besar.
"Namun, tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari."
"Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," tegas Dirdik.
2. Intervensi PPK untuk Mark Up Pengadaan Barang
Tidak berhenti di situ, modus operandi kedua yang dijalankan oleh ketiga tersangka adalah dengan melakukan intervensi langsung terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dadan Hindayana
Dadan Hindayana Tersangka
Lodewyk Pusung
Sony Sonjaya
Kejagung Geledah Kantor BGN
Korupsi di BGN
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Reaksi Menkeu Purbaya Eks Kepala BGN Dadan Ditangkap: Hasil Evaluasi Presiden |
|
|---|
| Gus Salam Klaim Kantongi Dukungan Luas Jelang Muktamar PBNU |
|
|---|
| Terdakwa Terapis Spa Berusaha Mengembalikan Uang Secara Dicicil tapi Ditolak |
|
|---|
| Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun Termasuk dalam Perkara Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana |
|
|---|
| Mayoritas Warga Setuju Jual Lahan untuk Ibu Kota Baru Mojokerto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dadan-Cs-tersangka-korupsi-tata-kelola-MBG.jpg)