Sabtu, 6 Juni 2026

OTT KPK di Kantor Imigrasi

Rekam Jejak Silmy Karim, Wakil Menteri Imipas yang Menyerahkan Diri ke KPK Imbas OTT di Imigrasi

Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) menyerahkan diri kegedung Merah Putih KPK.

Tayang:
Editor: Musahadah
tribunnews/rahmat fajar nugroho
MENYERAH - Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang menyerahkan diri kegedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam. 

Ringkasan Berita:

 

SURYA.CO.ID – Ini lah rekam jejak Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang menyerahkan diri kegedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.

Silmy mendatangi KPK setelah sebelumnya komisi antirasuah ini mengumumkan sedang mencari keberadaannya dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Kedatangan Silmy sekira pukul 22.38 WIB sempat diwarnai kericuhan kecil setelah ajudannya terlibat dorong-mendorong dengan wartawan yang menunggu sejak sore.

Sorotan lampu kamera langsung mengarah ke pintu masuk saat Silmy turun dari kendaraan.

Sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangan mendekat, namun ajudan Silmy berupaya membuka jalan dengan mendorong awak media.

Baca juga: Sosok Ronald Arman Kepala Imigrasi Jakarta Barat yang Terjaring OTT KPK, Eks Atase Imigrasi Den Haag

"Jangan dorong-dorong," teriak sejumlah wartawan di lokasi.

Meski menjadi pusat perhatian, Silmy tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Ia berjalan menuju lobi Gedung Merah Putih KPK, mengisi buku registrasi, lalu langsung menuju lantai atas tanpa memberikan keterangan.

"Ada yang mau disampaikan Pak?" tanya wartawan.

Silmy tetap memilih diam.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik sebelumnya telah mendeteksi keberadaan Silmy di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Info terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Karena itu, KPK meminta Silmy segera mendatangi penyidik.

"Sehingga kami dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved