Senin, 8 Juni 2026

Berita Viral

Nasib 15 Santri Terdampak Kasus Pencabulan Pengasuh Padang Ati Pekalongan, Belum Dijemput Karena Ini

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan membuat 350 santri terdampak.

Tayang:
Editor: Musahadah
Tribun Jateng/istimewa
DITANGKAP - AKF, pengasuh ponpes di Pekalongan yang ditangkap polisi, diduga melakukan tindakan asusila ke para santriwatinya. Sebelumnya seorang santriwati mengaku hamil usai mimpi. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh Padepokan Padang Ati, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, membuat 350 santri terdampak.
  • Hingga kemarin masih ada 15 santri yang masih berada di lingkungan padepokan. 
  • Pemkab Pekalongan berencana merelokasi ratusan santri ke pondok pesantren lain. 

 

SURYA.CO.ID - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh Padepokan Padang Ati, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, membuat aktivitas lembaga itu dihentikan. 

Ada sekitar 350 santri yang terdampak dari kasus ini. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 santri tercatat belajar di madrasah dan dua santri tinggal di rumah pimpinan padepokan.

Sementara itu, santri lainnya tinggal di sekitar lokasi sehingga tidak menetap di padepokan tersebut.

Hingga Jumat (29/5/2026) sore, masih ada 15 santri yang masih berada di lingkungan padepokan, karena belum dijemput keluarga masing-masing.

Baca juga: Buntut Pengasuh Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Beri Jaminan Keamanan Korban

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Tim Inafis terkait kasus dugaan pencabulan santriwati, di pondok setempat, Jumat (29/5/2026).

"Informasinya, masih ada sekitar 15 santri yang menunggu jemputan karena rumahnya jauh," kata AKP Setiyanto kepada Tribunjateng.com.

Terkait aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah masih berlangsung atau tidak.

"Garis polisi yang dipasang di area pondok akan dilepas, apabila sudah tidak lagi diperlukan untuk kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Lalu, apabila orang tua santri yang mau mengambil barang yang masih ada di pondok pihaknya persilahkan.

"Ini olah TKP sudah selesai, silahkan jika ada orang tua santri yang mau ambil barang miliknya kami perbolehkan," ucapnya. 

Ratusan Santri Akan Direlokasi

Sebelumnya, Pemkab Pekalongan sudah menyiapkan relokasi bagi ratusan santri serta menerjunkan tim psikolog untuk pendampingan trauma healing.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi psikologis dan keberlanjutan pendidikan para santri tetap terjaga.

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota, DPRD, dan instansi terkait untuk memitigasi dampak yang dialami para santri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved