Minggu, 10 Mei 2026

Aksi Joki UTBK Surabaya Ternyata Dibantu Oknum Kecamatan, Jual Blanko e-KTP untuk Palsukan Identitas

Terbongkar sindikat joki UTBK 2026 di Surabaya yang dibantu oknum kecamatan dengan menjual blanko e-KTP asli Rp 50 ribu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Pipit Maulidya
istimewa/Montase/IG lutfhie.daily
JOKI UTBK - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (kanan), dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto (pegang kertas), menanyakan jumlah klien yang lulus lewat praktik Joki UTBK, di Mapolrestabes Surabaya. Mayoritas para calon mahasiswa atau pemohon mengincar fakultas kedokteran sebagai pilihan utama pendaftaran ke perguruan tinggi negeri favorit 

Ringkasan Berita:
  • Oknum kecamatan menjual 25 blanko e-KTP asli seharga Rp 50 ribu per keping untuk kebutuhan sindikat joki UTBK.
  • Sindikat menargetkan calon mahasiswa kedokteran dengan tarif hingga Rp 112 juta per orang.
  • Kecurangan terbongkar berkat teknologi AI Face Recognition di sejumlah kampus, termasuk Unesa.

 

SURYA.CO.ID - Kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Surabaya mendapatkan perhatian serius dari Polrestabes Surabaya.

Setelah berhasil membongkar sindikat joki, polisi menemukan fakta bahwa selama ini para pelaku ternyata mendapat bantuan dari dalam oknum pegawai di kecamatan.

Keterlibatan oknum pegawai kecamatan ini terungkap setelah polisi menemukan bukti kuat berupa 25 keping blanko e-KTP asli milik negara yang digunakan untuk memanipulasi data peserta ujian.

Baca juga: Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, Luluskan Jurusan Kedokteran dengan Imbalan Rp300 Juta

Blanko Asli untuk Identitas Palsu

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, melalui unggahan video di akun Instagram resmi pada Rabu (6/5/2026), menunjukkan proses interogasi terhadap para tersangka.

Mirisnya, beberapa pelaku yang diamankan merupakan petugas administrasi kependudukan di salah satu kantor kecamatan.

Oknum tersebut berperan menyuplai blanko e-KTP asli kepada sindikat joki.

Dengan blanko asli tersebut, identitas peserta dimodifikasi sedemikian rupa agar joki bisa lolos dari proses verifikasi pengawas ujian.

"Di kecamatan, orang mau bikin KTP selalu dibilang blangko habis, blangko habis. Ternyata kamu jualin," tegas Kombes Pol Luthfie dalam video tersebut.

Pelaku akhirnya mengaku bahwa ia menjual blanko e-KTP asli tersebut dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 50.000 per keping.

Sejauh ini, sebanyak 25 keping telah mengalir dari bagian program kantor kecamatan ke tangan sindikat joki.

Fakta Penjualan Blanko e-KTP untuk Joki UTBK

Oknum pegawai kecamatan memanfaatkan akses administrasi kependudukan untuk keuntungan pribadi.

Material negara yang sangat krusial dijual hanya seharga Rp 50.000 per keping.

Polisi menyita 25 keping e-KTP yang digunakan sebagai tiket masuk joki ke ruang ujian.

Lulus Kedokteran Beromzet Ratusan Juta

Penyalahgunaan e-KTP ini hanyalah bagian kecil dari sindikat joki UTBK 2026 di Surabaya yang lebih besar.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved