Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Viral

Sosok Irwan Arya yang Laporkan Rismon Sianipar karena Tertipu Buku Gibran End Game, Eks Ketua DPRD

Irwan Arya, Mantan Ketua DPRD Morowali, Sulawesi Tengah melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan penipuan dan perbuatan curang.

Tayang:
Editor: Musahadah
kolase Tribunnews dan Kompas TV/reines abdila
TERTIPU - Irwan Arya, Mantan Ketua DPRD Morowali, Sulawesi Tengah yang melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game. 

Ringkasan Berita:
  • Irwan Arya, Mantan Ketua DPRD Morowali, Sulawesi Tengah yang melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game.
  • Irwan Arya mengaku tertipu telah membeli buku Gibran End Game
  • Sosok Irwan pun menjadi sorotan luas. 

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Irwan Arya, Mantan Ketua DPRD Morowali, Sulawesi Tengah yang melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game.

Irwan Arya melaporkan Rismon ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam.

Dalam laporan nomor LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu, Irwan Arya mengaku tertipu telah membeli buku Gibran End Game

"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," ucap Irwan dikutip dari tribunnews.

Irwan mengaku membeli buku tersebut saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026.

Baca juga: Sosok Jahmada Girsang, Pengacara Rismon Sianipar yang Debat Panas dengan Refly Harun di TV

Ia tertarik dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar. Hingga kini, Irwan sudah membeli 60 eksemplar dengan total pembayaran Rp6.002.500.

Namun, kemudian Rismon membuat pernyataan mengejutkan bahwa buku yang ditulisnya bohong dan palsu.

Pernyataan itu disampaikan setelah menempuh jalur restorative justice terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Atas rasa kecewa tersebut, Irwan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang.

"Sehingga saya membuat laporan hari ini 24 April 2026 itu langsung diterima oleh pihak Polda Metro," ungkapnya.

Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan. Ia berharap laporan polisi yang dibuatnya dapat diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Irwan menegaskan dirinya bertindak sebagai warga sipil yang berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah.

Sosok Irwan Arya

Irwan Arya adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali periode 2014–2019.

Politisi Partai Demokrat ini memimpin lembaga legislatif daerah pada masa peralihan penting dalam perkembangan industri pertambangan nikel di Morowali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved