Berita Viral
Rekam Jejak Ubedilah Badrun Dosen UNJ yang Dilaporkan ke Polisi Buntut Kritik Prabowo-Gibran
Ubedilah Badrun dilaporkan usai kritik Prabowo-Gibran. Ia mengaku belum terima surat polisi dan tetap beraktivitas seperti biasa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Ubedilah Badrun dilaporkan ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian
- Laporan diajukan Rangga Kurnia Septian ke Polda Metro Jaya
- Ubed menyebut pernyataannya adalah kritik, bukan ujaran kebencian
- Ia mengaku belum menerima surat resmi dan tetap bekerja seperti biasa
SURYA.co.id – Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait laporan terhadap dirinya.
Laporan tersebut muncul setelah kritik yang ia sampaikan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ubed menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan aktivitas sebagai akademisi tanpa perubahan berarti.
"Jadi sampai saat ini saya sebagai warga negara dan akademisi santai saja bekerja seperti biasanya, apalagi belum ada kejelasan surat dari kepolisian," kata Ubed, Sabtu (18/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Menurutnya, belum adanya kejelasan administrasi dari kepolisian membuatnya memilih tetap fokus pada pekerjaan akademik.
Anggap Tuduhan Ujaran Kebencian Tidak Masuk Akal
Ubedilah juga menilai laporan yang ditujukan kepadanya dengan dugaan ujaran kebencian tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah.
"Saya cermati laporan terhadap saya itu dengan tuduhan ujaran kebencian, itu tidak masuk akal, padahal yang saya sampaikan adalah kritik terhadap rezim Prabowo-Gibran," tuturnya.
Pernyataan ini menegaskan posisi Ubed sebagai akademisi yang menyampaikan pandangan kritis dalam ruang publik.
Laporan Resmi di Polda Metro Jaya
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima.
"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik," katanya saat dikonfirmasi Selasa (14/4/2026).
"Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ungkapnya.
Pernyataan yang Dipersoalkan
Multiangle
Meaningful
berita viral
Ubedilah Badrun
Kritik Prabowo-Gibran
dosen UNJ
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Bantah Jusuf Kalla Soal Jokowi Jadi Presiden Karena Dia, Projo: Kemenangan Bersama, Bukan Individu |
|
|---|
| Makna Ucapan Jusuf Kalla Soal Jokowi Jadi Presiden Karenanya, Pengamat: Beri Pesan ke Kader Parpol |
|
|---|
| 3 Kemarahan Jusuf Kalla ke Rismon Sianipar Soal Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi, Ogah Ketemu |
|
|---|
| Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP di Surabaya dan Daerah Lain, Ada yang Stabil |
|
|---|
| Ricuh Konvoi Kelompok Pemuda di Gresik Masih Saja Terjadi, 3 Orang Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Ubedilah-Badrun-Dosen-UNJ-yang-Dilaporkan-ke-Polisi-Buntut-Kritik-Prabowo-Gibran.jpg)