Jumat, 8 Mei 2026

Berita Viral

Rekam Jejak Ubedilah Badrun Dosen UNJ yang Dilaporkan ke Polisi Buntut Kritik Prabowo-Gibran

Ubedilah Badrun dilaporkan usai kritik Prabowo-Gibran. Ia mengaku belum terima surat polisi dan tetap beraktivitas seperti biasa.

Tayang:
tribunnews
DILAPORKAN - Foto aktivis reformasi 1998 sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, saat menjadi narasumber Podcast Tribun Corner di Gedung Tribun, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022). Ubedilah kini dilaporkan ke polisi lantaran kritik Prabowo-Gibran. 

Ringkasan Berita:
  • Ubedilah Badrun dilaporkan ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian
  • Laporan diajukan Rangga Kurnia Septian ke Polda Metro Jaya
  • Ubed menyebut pernyataannya adalah kritik, bukan ujaran kebencian
  • Ia mengaku belum menerima surat resmi dan tetap bekerja seperti biasa

 

SURYA.co.id – Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait laporan terhadap dirinya.

Laporan tersebut muncul setelah kritik yang ia sampaikan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ubed menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan aktivitas sebagai akademisi tanpa perubahan berarti.

"Jadi sampai saat ini saya sebagai warga negara dan akademisi santai saja bekerja seperti biasanya, apalagi belum ada kejelasan surat dari kepolisian," kata Ubed, Sabtu (18/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Menurutnya, belum adanya kejelasan administrasi dari kepolisian membuatnya memilih tetap fokus pada pekerjaan akademik.

Anggap Tuduhan Ujaran Kebencian Tidak Masuk Akal

Ubedilah Badrun yang laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Ubedilah Badrun yang laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. (tribunnews)

Ubedilah juga menilai laporan yang ditujukan kepadanya dengan dugaan ujaran kebencian tidak berdasar.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah.

"Saya cermati laporan terhadap saya itu dengan tuduhan ujaran kebencian, itu tidak masuk akal, padahal yang saya sampaikan adalah kritik terhadap rezim Prabowo-Gibran," tuturnya.

Pernyataan ini menegaskan posisi Ubed sebagai akademisi yang menyampaikan pandangan kritis dalam ruang publik.

Laporan Resmi di Polda Metro Jaya

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima.

"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik," katanya saat dikonfirmasi Selasa (14/4/2026).

"Pelapornya RKS warga negara Indonesia," ungkapnya.

Pernyataan yang Dipersoalkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved