Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung
Kekayaan Hery Susanto Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel
Segini harta kekayaan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang jadi tersangka kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Ringkasan Berita:
- Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara pada 16 April 2026.
- Hery diduga menerima uang dari PT TSHI untuk menyalahgunakan wewenang dengan mengoreksi kebijakan Kemenhut agar perusahaan bisa menghitung beban PNBP sendiri.
- Berdasarkan LHKPN Maret 2026, Hery tercatat memiliki total harta Rp4,17 miliar yang mencakup tanah di Jakarta dan Cirebon, serta koleksi kendaraan seperti Vespa dan mobil Chery.
SURYA.CO.ID - Kekayaan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, disorot usai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Duduk Perkara Kasus Korupsi
Kasus ini berawal dari sebuah perusahaan berinisial PT TSHI yang mengalami masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.
Perusahaan itu kemudian bekerja sama dengan Hery untuk mencari jalan keluar atas masalah itu.
Caranya, mengatur agar kebijakan yang dibuat Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman Dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.
"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI."
Baca juga: Rekam Jejak Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung, Ini Duduk Perkara Korupsinya
"Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman.
Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 dan Pasal 606 KUHP.
Berapa kekayaan Hery Susanto?
Kekayaan Hery Susanto
Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Hery Susanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Maret 2026 untuk periode 2025.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.
Hery Susanto diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 4 miliar, dengan rincian berikut ini:
A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000
Baca juga: Sosok Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Padahal Baru Sepekan Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
Multiangle
Meaningful
Ketua Ombudsman RI
Hery Susanto
Kejagung
Ketua Ombudsman RI ditangkap Kejagung
surabaya.tribunnews.com
berita viral
Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel
kekayaan Hery Susanto
| Usai Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Sosok Penggantinya? Ini Kata DPR |
|
|---|
| Imbas Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Komisi II DPR Minta Segera Konsolidasi |
|
|---|
| Uang Panas yang Diduga Diterima Hery Susanto dari Korupsi Rp 1,5 M, Lebih Sepertiga Kekayaannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung, Ini Duduk Perkara Korupsinya |
|
|---|
| Sosok Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Padahal Baru Sepekan Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kekayaan-Hery-Susanto-Ketua-Ombudsman-yang-Ditangkap-Kejagung-Terkait-Dugaan-Korupsi-Tambang-Nikel.jpg)