Sabtu, 9 Mei 2026

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung

Kekayaan Hery Susanto Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel

Segini harta kekayaan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang jadi tersangka kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Editor: Arum Puspita
Tribunnews/Kompas.com/Abdi Ryanda Shakti/Rahel
KEKAYAAN - (kiri) Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan Kejagung saat masuk ke dalam mobil tahanan, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (kanan) Hery Susanto keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan 

Ringkasan Berita:
  • Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara pada 16 April 2026.
  • Hery diduga menerima uang dari PT TSHI untuk menyalahgunakan wewenang dengan mengoreksi kebijakan Kemenhut agar perusahaan bisa menghitung beban PNBP sendiri.
  • Berdasarkan LHKPN Maret 2026, Hery tercatat memiliki total harta Rp4,17 miliar yang mencakup tanah di Jakarta dan Cirebon, serta koleksi kendaraan seperti Vespa dan mobil Chery.

 

SURYA.CO.ID - Kekayaan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, disorot usai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Duduk Perkara Kasus Korupsi 

Kasus ini berawal dari sebuah perusahaan berinisial PT TSHI yang mengalami masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.

Perusahaan itu kemudian bekerja sama dengan Hery untuk mencari jalan keluar atas masalah itu.

Caranya, mengatur agar kebijakan yang dibuat Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman Dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.

"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI."

Baca juga: Rekam Jejak Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung, Ini Duduk Perkara Korupsinya

"Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman.

Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 dan Pasal 606 KUHP.

Berapa kekayaan Hery Susanto?

Kekayaan Hery Susanto

Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Hery Susanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Maret 2026 untuk periode 2025. 

Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI. 

Hery Susanto diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 4 miliar, dengan rincian berikut ini:

A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000

Baca juga: Sosok Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Padahal Baru Sepekan Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved