Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung
Rekam Jejak Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung, Ini Duduk Perkara Korupsinya
Ini lah rekam jejak Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026).
Ringkasan Berita:
- Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026).
- Hery Susanto ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Rekam jejak dan sosok asli Hery Susanto terungkap.
SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026).
Hery Susanto ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dikutip dari tribunnews, Hery Susanto terlihat mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB.
Wajahnya masam dan tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Hery ketika digiring sejumlah penyidik dengan tangan diborgol.
Ia pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau dan langsung meninggalkan gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca juga: Sosok Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Padahal Baru Sepekan Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
Duduk Perkara
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Syarief Sulaeman menjelaskan, kasus ini berawal dari sebuah perusahaan berinisial PT TSHI yang mengalami masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.
Perusahaan itu kemudian bekerja sama dengan Hery untuk mencari jalan keluar atas masalah itu.
Caranya adalah dengan mengatur agar kebijakan yang dibuat Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.
"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar," kata Syarief.
Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 dan Pasal 606 KUHP.
Rekam Jejak Hery Susanto
Dr. Hery Susanto merupakan seorang pakar kebijakan publik sekaligus pejabat negara Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031.
Hery Susanto
Ketua Ombudsman RI ditangkap Kejagung
Ketua Ombudsman RI
Ombudsman RI
Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel
| Usai Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Sosok Penggantinya? Ini Kata DPR |
|
|---|
| Imbas Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Komisi II DPR Minta Segera Konsolidasi |
|
|---|
| Uang Panas yang Diduga Diterima Hery Susanto dari Korupsi Rp 1,5 M, Lebih Sepertiga Kekayaannya |
|
|---|
| Kekayaan Hery Susanto Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel |
|
|---|
| Sosok Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Padahal Baru Sepekan Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ketua-Ombudsman-RI-ditangkap.jpg)