Jumat, 8 Mei 2026

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung

Rekam Jejak Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung, Ini Duduk Perkara Korupsinya

Ini lah rekam jejak Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026). 

Tayang:
Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/abdi ryanda/nitis hawaroh
DITANGKAP - Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026). 
  • Hery Susanto ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
  • Rekam jejak dan sosok asli Hery Susanto terungkap.

 

SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026). 

Hery Susanto ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dikutip dari tribunnews, Hery Susanto terlihat mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB.

Wajahnya masam dan tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Hery ketika digiring sejumlah penyidik dengan tangan diborgol.

Ia pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau dan langsung meninggalkan gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca juga: Sosok Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Padahal Baru Sepekan Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

Duduk Perkara 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Syarief Sulaeman menjelaskan, kasus ini berawal dari sebuah perusahaan berinisial PT TSHI yang mengalami masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.

Perusahaan itu kemudian bekerja sama dengan Hery untuk mencari jalan keluar atas masalah itu.

Caranya adalah dengan mengatur agar kebijakan yang dibuat Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.

"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar," kata Syarief.

Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 dan Pasal 606 KUHP.

Rekam Jejak Hery Susanto

DITANGKAP - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan Kejagung saat masuk ke dalam mobil tahanan, Jakarta, Kamis (16/4/2026)
DITANGKAP - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan Kejagung saat masuk ke dalam mobil tahanan, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (tribunnews)

Dr. Hery Susanto merupakan seorang pakar kebijakan publik sekaligus pejabat negara Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved