Rabu, 6 Mei 2026

Berita Viral

Korban Pelecehan Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Tak Cuma Mahasiswi, Tapi juga 7 Dosen

Kasus pelecehan seksual di FH UI meluas, 27 korban termasuk 7 dosen terancam Drop Out (DO).

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Pipit Maulidya
Instagram/@depok24jam
GRUP CHAT - Foto Tangkapan layar video dari forum persidangan terbuka untuk menuntut pertanggungjawaban 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pelaku kekerasan seksual verbal pada mahasiswi digelar pada Selasa (14/4/2026) dinihari. 

Ringkasan Berita:
  • Total 27 korban, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen.
  • Modus berupa lelucon bernuansa seksual di grup WhatsApp dan LINE.
  • 16 mahasiswa terancam sanksi berat, mulai dari organisasi hingga dikeluarkan (DO).

 

SURYA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang melibatkan percakapan di grup WhatsApp dan LINE semakin menyita perhatian publik.

Hingga Selasa (14/4/2026), jumlah korban tercatat mencapai 27 orang. Mirisnya, korban tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, tetapi juga melibatkan tenaga pendidik atau dosen.

Rincian sementara menunjukkan terdapat 20 mahasiswi dan 7 dosen yang menjadi sasaran pelecehan verbal dalam ruang percakapan tertutup yang dihuni oleh 16 pelaku (mahasiswa angkatan 2023).

Jumlah Korban Diprediksi Bertambah

Kuasa hukum para korban, Timotius Rajagukguk, mensinyalir jumlah tersebut hanyalah 

Banyak korban diduga belum menyadari bahwa martabat mereka telah dilecehkan dalam grup tersebut.

"Korban yang saya wakili ada 20 orang, semuanya mahasiswa. Sementara dari unsur dosen, informasi terakhir yang saya terima ada tujuh orang," ujar Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok.

Timotius menambahkan, kemungkinan besar masih banyak korban lain yang belum melapor.

"Ini masih banyak korban lain yang bahkan mungkin belum tahu kalau mereka dijadikan bahan pembicaraan (tidak pantas)," tambahnya.

Baca juga: Duduk Perkara 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lecehkan Mahasiswi hingga Viral Minta Maaf, Ini Sanksinya

Modus Lelucon yang Merendahkan

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa tindakan para pelaku didominasi oleh kekerasan seksual verbal.

Para pelaku menggunakan platform digital untuk menyebarkan narasi yang merusak harga diri korban dengan dalih bercanda.

"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon yang merendahkan harkat dan martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan dengan nuansa seksual," jelas Dimas.

Meski ke-16 pelaku telah menyampaikan permintaan maaf terbuka di grup angkatan pada Minggu (12/4/2026) dini hari, pihak mahasiswa menegaskan bahwa status mereka kini bukan lagi sekadar terduga.

"Bagi kami sudah ada pengakuan dari mereka. Jadi, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku," tegas Dimas.

Sanksi Organisasi hingga Bayang-bayang DO

Pihak universitas melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI tengah melakukan investigasi mendalam, termasuk verifikasi bukti dan pemanggilan pihak terkait.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved