Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Viral

Rekam Jejak Jusuf Kalla yang Datangi Bareskrim untuk Laporkan Rismon Sianipar karena Merasa Difitnah

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yag turun gunung melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). 

Tayang:
Editor: Musahadah
kolase Tribunnews dan Kompas TV
LAPOR - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). 
  • Kuasa hukum menyebut Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Rismon Sianipar
  • Sebelumnya Rismon disebut mencemarkan nama baik dan memfitnah Jusuf Kalla menggelontorkan dana Rp 5 miliar untuk isu tudingan ijazah palsu Jokowi. 

 

SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang turun gunung melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). 

Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri didampingi sejumlah kuasa hukumnya. 

Saat ditanya awak media, mantan Wakil Presiden dua periode ini enggan membeberkan maksud kedatangannya. 

“Melapor, melapor,” kata Jusuf Kalla singkat. 

Jusuf Kalla tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang akan dilaporkannya maupun identitas terlapor.

Baca juga: Awal Mula Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar Gara-gara Kasus Ijazah Jokowi, JK Minta Pembuktian

Namun, kuat dugaan JK melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu.  

"Betul (JK) akan datang ke Bareskrim Polri," kata Abdul kepada wartawan, Rabu.

Ia belum merinci terkait kedatangan JK ke Bareskrim Polri ini. 

Abdul hanya mengatakan kedatangannya terkait laporan polisi ke Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar.

Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp 5 miliar dalam kasus yang sudah lama menjadi perbincangan tersebut.

"(Terkait) Rismon," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Jusuf Kalla telah berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah ia terseret kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Abdul Haji bahkan sudah mendatangi Bareskrim Polri terkait hal ini pada Senin (6/4/2026).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved