Jumat, 8 Mei 2026

Nadiem Makarim Tersangka

Rekam Jejak Hamid Muhammad yang Dituding Nadiem Makarim Jadi Penyebab Dia Tersangka Korupsi

Kesaksian Hamid Muhammad di sidang korupsi Chromebook disorot Nadiem Makarim. Satu kalimat rapat disebut membuat Nadiem jadi tersangka.

Tayang:
kolase SURYA.co.id dan Tribunnews
JADI TERSANGKA - (kiri) Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Hamid Muhammad. (kanan) Nadiem Makarim, dalam sidang pembacaan eksepsi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Nadiem menyebut gara-gara kesaksian Hamid lah dirinya bisa jadi tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Nadiem Makarim menyoroti pernyataan Hamid Muhammad dalam sidang kasus pengadaan laptop Chromebook.
  • Hamid disebut menyampaikan frasa “sesuai arahan Mas Menteri” setelah rapat 6 Mei 2020.
  • Jaksa menilai Nadiem mengatakan “Go Ahead with Chromebook”, namun Nadiem membantah.
  • Nadiem menyebut satu kalimat tersebut membuat dirinya terseret sebagai tersangka.

 

SURYA.co.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali memunculkan fakta menarik di ruang sidang.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkap sosok yang menurutnya berperan besar dalam munculnya kesan bahwa keputusan penggunaan Chromebook berasal langsung dari dirinya.

Sosok tersebut adalah Hamid Muhammad, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUDasmen) Kemendikbud.

Pernyataan ini disampaikan Nadiem saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (10/3/2026).

Sidang Tiga Terdakwa Kasus Laptop Chromebook

PENYEBAB - Hamid Muhammad (kiri) sosok yang disebut Nadiem Makarim sebagai penyebab dia dijadikan tersangka korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
PENYEBAB - Hamid Muhammad (kiri) sosok yang disebut Nadiem Makarim sebagai penyebab dia dijadikan tersangka korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. (Kolase Tribunnews dan instagram)

Sidang tersebut menghadirkan Nadiem sebagai saksi untuk tiga terdakwa dalam perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Ketiganya adalah:

  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
  • Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
  • Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Mulyatsyah menanyakan soal notula rapat tertanggal 27 Mei 2020 yang dinilai berkaitan dengan keputusan penggunaan Chromebook.

“Dan, beberapa saksi juga yang menyatakan dalam notula rapat, seperti Pak Hamid, beberapa menyatakan bahwa ini sudah diputuskan oleh saudara Menteri terkait Chromebook,” tanya salah satu pengacara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/3/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Hamid Muhammad yang Dituding Nadiem Makarim Menjadi Penyebab Dia Dijadikan Tersangka Korupsi

Nadiem Soroti Pernyataan Hamid Muhammad

Sebelum pertanyaan lanjutan diajukan, Nadiem langsung menanggapi dan menyoroti pernyataan Hamid Muhammad yang menurutnya menjadi sumber kesalahpahaman.

Ia mengatakan, kesaksian Hamid membuat dirinya akhirnya terseret sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Di mana pada saat 6 Mei (2020), seluruh saksi-saksi yang di bawah yang menyebut ini, enggak ada yang pernah menyebut ini saya mendapat arahan dari Mas Menteri. Selalu disebut, Pak Hamid bilang sama saya, berdasarkan meeting itu, ini sudah diarahkan dan diputuskan oleh Mas Menteri,” kata Nadiem.

Menurutnya, Hamid tidak pernah menyebut adanya arahan melalui pesan WhatsApp ataupun melalui rapat lain selain pertemuan yang berlangsung pada 6 Mei 2020.

Rapat 6 Mei 2020 Jadi Titik Awal

Nadiem menjelaskan, dalam rapat tersebut ia hanya memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan setelah membaca rekomendasi dari tim kajian teknis.

“Jadi, 100 persen keyakinan Pak Hamid datang dari meeting 6 Mei di mana sudah ada rekomendasi keluar ya saya bilang, 'Ya sudah silakan lanjut', gitu,” kata Nadiem.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved