Kamis, 4 Juni 2026

Berita Viral

Benarkah Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026? Ini Penjelasan Dirut Baru Prihati Pujowaskito

Iuran BPJS Kesehatan 2026 berpotensi naik imbas defisit Rp30 triliun. Benarkah akan ada kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026?

Tayang:
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
KENAIKAN IURAN BPJS - Foto Suasana layanan BPJS Kesehatan Surabaya. Kini beredar wacana akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehata tahun 2026. Dirut Baru Prihati Pujowaskito angkat bicara. 

Ringkasan Berita:
  • BPJS Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit Rp20–Rp30 triliun pada 2026.
  • Penyesuaian iuran JKN diwacanakan, dengan fokus awal pada peserta PBI.
  • Keputusan final menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Peserta miskin tetap disubsidi APBN, peserta mandiri berpotensi terdampak.

 

SURYA.co.id – Wacana penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2026 mulai mengemuka.

Isu ini mencuat seiring proyeksi defisit keuangan BPJS Kesehatan yang diperkirakan berada di kisaran Rp20 hingga Rp30 triliun.

Meski demikian, manajemen memastikan belum ada keputusan resmi terkait kenaikan iuran secara menyeluruh.

Fokus Awal pada Peserta PBI

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito atau dr. Pujo, menyampaikan bahwa wacana penyesuaian memang sedang dibahas.

Namun, rencana tersebut disebut lebih dahulu menyasar segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Yang direncanakan memang akan dinaikkan adalah PBI. Tetapi semuanya belum berjalan, kami masih menunggu keputusan kolaboratif," ujar dr. Pujo saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (4/3/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

BPJS - Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Jombang yang berada di Jl. Soekarno-Hatta, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (10/2/2026).  Sebanyak 29.001 warga Jombang kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Dinsos buka jalur reaktivasi.
BPJS - Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Jombang yang berada di Jl. Soekarno-Hatta, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (10/2/2026). Sebanyak 29.001 warga Jombang kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Dinsos buka jalur reaktivasi. (Surya.co.id/Anggit Puji Widodo)

Ia menegaskan, hingga kini belum ada ketetapan final yang bisa diumumkan kepada publik.

Keputusan Akhir di Tangan Presiden Prabowo

Menurut dr. Pujo, pembahasan mengenai penyesuaian iuran telah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Namun, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden.

"Saya belum mendengar (arahan Presiden), tapi pasti akan ada keputusan dari Pak Presiden," tuturnya.

Artinya, arah kebijakan iuran JKN tahun depan masih menunggu keputusan resmi dari Prabowo Subianto.

Menkes: Tanpa Penyesuaian, Rumah Sakit Bisa Tertekan

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai penyesuaian iuran sebagai langkah penting untuk menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan nasional.

Ia mengingatkan, tekanan keuangan yang dialami BPJS Kesehatan berpotensi memicu keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit.

"Jika kondisi ini terus berulang, dampaknya adalah penundaan pembayaran klaim ke rumah sakit. Dan rumah sakit akan mengalami kesulitan operasional yang serius," ungkap Budi Gunadi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa stabilitas arus kas BPJS Kesehatan berkaitan langsung dengan kelancaran layanan medis di berbagai daerah.

Peserta Miskin Dijamin Aman, Mandiri Berpotensi Terdampak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved