Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Viral

Usai Jokowi Maafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Pengacara Ungkap Target, Roy Suryo Cs Keukeuh

Adanya maaf Jokowi ini diungkapkan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan seusai pertemuan dengan mantan presiden di kediamannya Sabtu (10/1/2026). 

Tayang:
Editor: Musahadah
Kompas TV/kolase Metro TV
MAAFKAN - Pengacara Yakup Hasibuan emmastikan Jokowi sudah memaafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang meminta maaf ke rumahnya pada Kamis (8/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pengacara Yakup Hasibuan memastikan Jokowi telah memaafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang datang ke kediaman mantan Presiden pada Kamis (8/1/2026). 
  • Soal proses hukum, Yakup mengaku masih perlu berkoordinasi dengan penyidik. 
  • Di bagian lain, Roy Suryo Cs keukeuh meminta proses hukum.  

 

SURYA.CO.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan sudah memaafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, tersangka kasus dugaan ijazah palsu yang datang ke rumahnya di Sumber, Solo, pada Kamis (8/1/2026). 

Adanya maaf Jokowi ini diungkapkan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan seusai pertemuan dengan mantan presiden di kediamannya, Sabtu (10/1/2026). 

"Tentunya Pak Jokowi juga memaafkan ya, tentunya karena itu salah satu agendanya," kata Yakup dikutip dari tayangan Metro TV pada Minggu (11/1/2026). 

Meski sudah ada maaf, namun Yakup belum menjamin perkara yang melibatkan Eggi dan Damai Hari Lubis akan dihentikan. 

Dikutip dari Tribun Solo, Yakup mengaku mendapat cerita lengkap dari Jokowi terkait pertemuannya dengan Eggi dan Damai.

Baca juga: Eggi Sudjana Akhirnya Angkat Bicara Usai Bertemu Jokowi di Solo, Publik Menunggu Pengakuan Terbuka

"Tentunya tadi Bapak menceritakanlah kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa. Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihatlah progresnya seperti apa ke depannya," ungkapnya.

Menurutnya, Jokowi menerima kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Lubis sehingga pertemuan berlangsung hangat.

 “Memang tertutup, tapi secara umum acaranya sangat kekeluargaan. Karena ini pertemuan prinsipal dengan prinsipal, jadi sifatnya hati ke hati,” tandasnya.

Meski telah meminta maaf, Yakub masih berdiskusi dengan Jokowi terkait kelanjutan perkara.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, semuanya harus diformalkan. Apakah nanti ada penghentian atau bagaimana, itu harus melalui mekanisme yang sah,” katanya.

Hingga kini penyidik masih menunggu keterangan dari ahli dan saksi yang diajukan tersangka.

Yakub menegaskan Jokowi tidak ingin memenjarakan pihak-pihak yang terlibat.

“Target kami adalah perkara ini disidangkan agar pak Jokowi mendapatkan kepastian hukum terkait ijazahnya dan pemulihan nama baik,” tuturnya.

Menurutnya, Jokowi menghormati proses hukum yang masih berjalan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved