Berita Viral

Siapa Firdaus Oiwobo? Disuruh Copot Toga saat Sidang Gegara Izin Advokatnya Sudah Dibekukan

Advokat Firdaus diminta melepas toga oleh Ketua MK di tengah sidang karena izin profesinya dibekukan. Inilah sosoknya.

Kompas.com
COPOT TOGA - Firdaus Oiwobo yang viral Disuruh Copot Toga saat Sidang Gegara Izin Advokatnya Sudah Dibekukan. 
Ringkasan Berita:
  • MK memerintahkan Firdaus Oiwobo untuk melepas toga karena izin advokatnya sedang dibekukan.
  • Pembekuan tersebut tercatat dalam bukti yang ia ajukan sendiri ke MK.
  • Firdaus hanya boleh hadir sebagai prinsipal, bukan sebagai advokat.

 

SURYA.co.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengambil langkah tegas terhadap advokat Firdaus Oiwobo dalam sidang perkara nomor 217/PUU-XXIII/2025.

Di tengah proses persidangan, Suhartoyo meminta Firdaus melepas toga advokatnya karena status izinnya sedang dibekukan.

Dalam persidangan yang digelar di Jakarta Pusat pada Rabu (19/11/2025), Suhartoyo menyebutkan bahwa pembekuan tersebut sudah tercatat dalam berkas permohonan yang diajukan Firdaus kepada MK.

“Berdasarkan bukti yang diajukan, saudara ada berita acara sumpah pengangkatan saudara yang dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA),” ujar Suhartoyo, melansir dari Tribunnews.

Karena izin keadvokatan Firdaus dihentikan sementara, MK menilai ia tidak memiliki kedudukan hukum untuk hadir sebagai advokat dalam ruang sidang. Kehadirannya hanya diperbolehkan sebagai pihak prinsipal.

“Oleh karena itu, pilihan saudara hadir sebagai prinsipal tidak sebagai advokat supaya tidak menimbulkan dualisme di luar. Kalau anda memilih itu kami akan teruskan,” kata Suhartoyo.

Ia kemudian menegaskan instruksinya. “Kemudian Pak Firdaus jangan pakai toga dulu. Silakan diganti di luar,” ucapnya.

Toga advokat sendiri merupakan jubah hitam panjang yang menjadi identitas resmi seorang advokat saat bersidang.

Firdaus hadir di MK untuk menguji Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (2) dalam UU Advokat. Ia mengaku dirugikan oleh penerapan kedua pasal tersebut, terutama terkait status keadvokatannya yang dibekukan.

Sebelum pembekuan, Firdaus telah disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten dan dikenal aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Namun posisinya berubah setelah dinyatakan melanggar kode etik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pelaporan kode etik tersebut dipicu insiden di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, ketika Firdaus naik ke meja kuasa hukum saat terjadi keributan dalam sidang.

Saat itu, ia bertindak sebagai Kuasa Hukum Tambahan untuk pengacara Razman Arif Nasution.

Firdaus menilai keputusan KAI menjatuhkan sanksi dilakukan tanpa proses persidangan etik yang layak serta tanpa memberikan kesempatan baginya untuk membela diri.

Hanya tiga hari setelah kejadian itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banten langsung membekukan berita acara sumpah advokat miliknya.

Sejak saat itu, Firdaus tidak dapat lagi menjalankan profesi sebagai advokat.

Ia menyebut pembekuan tersebut telah merampas haknya untuk bekerja sekaligus membatasi kemampuannya membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Siapa Firdaus Oiwobo?

Melansir dari Grid.id, Firdaus Oiwobo memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.

Ia lahir pada 7 Juli 1976.

Firdaus Oiwobo menamatkan sekolahnya di SMA Muhammadiyah 15.

Ia kemudian kuliah di Universitas Islam Sykeh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Firdaus Oiwobo merupakan Owner Label Musik Guidebalck Pro dan Vocalis Band Vertical Blue.

Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

Ia berasal dari Tangerang, Banten dan merupakan seorang pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS di wilayah Jabodetabek.

Dari akun Linkedin-nya, ia menjadi pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak tahun 2018.

Catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.

Firdaus Oiwobo pernah melapokan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.

Ia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.

Setelah itu, ia juga pernah muncul dan mengaku sebagai paman dari Nadya Arifta namun pihak keluarga bersangkutan mengaku tak mengenalnya.

Kontroversi terbarunya, ia meminta untuk Gala melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.

Langkah Firdaus Oiwobo mengirimkan karangan bunga bukan sekadar bentuk selebrasi, tetapi juga sinyal kuat dukungan terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam situasi ketika isu politik kerap diselimuti opini liar di media sosial, tindakan simbolis semacam ini memperlihatkan bagaimana opini publik bisa dikemas dalam bentuk ekspresi positif.

Meski demikian, euforia semacam ini sebaiknya tetap diimbangi dengan kesadaran hukum yang objektif.

Masyarakat perlu menunggu hasil proses hukum tanpa terjebak pada fanatisme politik. Kasus seperti ini menjadi ujian bagi integritas Polri dalam menegakkan keadilan secara transparan.

Di sisi lain, figur publik seperti Roy Suryo juga berhak atas proses hukum yang adil. Pada akhirnya, kebenaran seharusnya menjadi satu-satunya arah yang dituju, bukan sekadar kemenangan narasi politik.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved