Berita Viral
Akhir Nasib Nur Hayati Warga Jombang yang Didenda Rp7 Juta, PLN Bantah Gara-gara Pencurian Listrik
Beginilah akhir nasib Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapur Kejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, yang didenda Rp7 juta oleh PLN.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Moh Syafi'i/SURYA.CO.ID Anggit Puji Widodo
(kiri) Nur Hayati, istri dari buruh bangunan asal Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, didampingi kerabatnya, saat ditemui Kompas.com, Senin (13/10/2025)
(kanan) Nur Hayati ditemui SURYA.CO.ID, Kamis (9/10/2025)
“Dalam kasus seperti yang dialami Ibu Nur Hayati, tim menemukan kabel meteran yang berubah dari standar,” kata Dwi.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan adanya pelanggaran kategori, sehingga PLN menetapkan adanya tagihan susulan sebesar Rp 6.944.015.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
Isi Ultimatum PBNU untuk Trans 7 Pasca Tayangan Video Xpose Uncensored Soal Pondok Pesantren Lirboyo |
![]() |
---|
Suami Menjerit Pergoki Istri Bareng Pria Lain di Toilet Pasar, Dugaan Perselingkuhan Berakhir Tragis |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Duel Maut Menewaskan Kakak-Adik di Bali, Berawal dari Chat Facebook |
![]() |
---|
Roy Suryo Belum Puas, Kini Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU Solo untuk Pastikan Keaslian Dokumen |
![]() |
---|
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-hidup di Sampang, Pelaku Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.