Berita Viral
Akhir Nasib Nur Hayati Warga Jombang yang Didenda Rp7 Juta, PLN Bantah Gara-gara Pencurian Listrik
Beginilah akhir nasib Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapur Kejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, yang didenda Rp7 juta oleh PLN.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:Nur Hayati, warga Jombang, Jawa Timur mendapat denda senilai Rp7 juta dari PLNDia sempat mengajukan keberatan karena suaminya hanya bekerja sebagai buruh bangunan, tetapi ditolakBegini nasibnya sekarang
SURYA.CO.ID - Beginilah akhir nasib Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapur Kejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, yang didenda Rp7 juta oleh PLN.
Nur Hayati dan suaminya, Wasis, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, terkejut mengetahui aliran listrik di rumahnya diputus.
Bukan hanya itu, mereka juga mendapat denda PLN.
Kasus ini bermula pada Agustus 2025 lalu, ketika PLN tiba-tiba datang ke rumah Nur Hayati dan Wasis.
Mereka datang untuk memutus aliran listrik serta membongkar meteran.
Saat itu petugas yang datang menyebut adanya lubang di bagian bawah penutup meteran yang dianggap sebagai pelanggaran golongan 2.
“Waktu itu tiba-tiba saja petugas dari PLN datang, langsung memutus aliran listrik rumah saya," kata Nur Hayati, Senin (13/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Ia menuturkan, petugas PLN saat itu membongkar meteran, lalu membawa meteran listrik yang berlubang tersebut.
Tiga jam setelah aliran listrik di rumahnya diputus, Nur Hayati diminta datang ke Kantor PLN Jombang untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait dengan pemutusan listrik.
Di Kantor PLN, Nur Hayati mendapatkan penjelasan soal alasan pemutusan listrik. Ia dituding melakukan pencurian listrik serta merusak meteran.
Atas pelanggaran tersebut, Nur Hayati diminta membayar denda sebesar Rp 6.944.015.
“Saya kaget, karena dituduh mencuri listrik sejak tahun 2017. Sebelumnya enggak ada pemberitahuan apa-apa,” ujar Nur Hayati.
Baca juga: Isi Ultimatum PBNU untuk Trans 7 Pasca Tayangan Video Xpose Uncensored Soal Pondok Pesantren Lirboyo
Menyicil Denda
Nur Hayati sudah mengajukan keberatan atas tudingan pencurian listrik serta jatuhnya denda yang nilainya hampir Rp. 7 juta.
Isi Ultimatum PBNU untuk Trans 7 Pasca Tayangan Video Xpose Uncensored Soal Pondok Pesantren Lirboyo |
![]() |
---|
Suami Menjerit Pergoki Istri Bareng Pria Lain di Toilet Pasar, Dugaan Perselingkuhan Berakhir Tragis |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Duel Maut Menewaskan Kakak-Adik di Bali, Berawal dari Chat Facebook |
![]() |
---|
Roy Suryo Belum Puas, Kini Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU Solo untuk Pastikan Keaslian Dokumen |
![]() |
---|
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-hidup di Sampang, Pelaku Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.