Pernikahan Kakek Tarman

Pengakuan Kakek Tarman ke Keluarga Sheila: Dekat dengan Bos Rokok dan Bawa Mahar Cek Rp3 Miliar

Kisah pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur buat heboh.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap layar YouTube AV Media
PENGAKUAN KAKEK TARMAN - Warga Wonogiri, Jawa Tengah, Kakek Tarman (74), menikahi seorang perempuan asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Sheila Arika (24), pada Rabu (8/10/2025), dengan mahar berupa cek Rp3 miliar. 

Di cek milik Mbah Tarman, tertulis "tiga milyar rupiah", sedangkan di blog tertulis "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah".

Tribunnews.com lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.

Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.

Di sisi lain, pernikahan Mbah Tarman dan Sheila ternyata masih menyisakan utang.

Vendor video dan dekorasi pelaminan belum menerima pelunasan atas jasa mereka.

"Kami sudah menyelesaikan dokumentasi acara dari awal hingga akhir sesuai permintaan klien, tapi hingga sekarang belum ada pelunasan," ungkap salah satu vendor video yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025), dilansir Surya.co.id.

"Kami bekerja profesional. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan," ujar vendor dekorasi asal Kota Solo, Jawa Tengah.

Namun, pihak keluarga Mbah Tarman maupun Sheila belum memberikan tanggapan.

Nilai Mahar Sempat Berubah

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Kabupaten Pacitan, Bakhrul Husaeni, membenarkan Mbah Tarman memang memberikan mahar cek senilai Rp3 miliar untuk Sheila Arika.

Bakhrul mengatakan, awalnya Tarman berniat memberikan mahar Rp1 miliar dan sebuah mobil Toyota Camry.

Namun, dua hari menjelang akad nikah, nilai mahar berubah menjadi Rp3 miliar.

"Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp1 miliar," jelas Bakhrul, Kamis (9/10/2025).

"Tidak jadi Rp1 miliar, akan tetapi Rp3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved