Berita Viral

Sosok 2 Anggota DPR yang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan

Kasus Ammar Zoni yang mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat, menyita perhatian dua anggota DPR. Siapa mereka?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase laman DPR
SOSOK - (kiri) Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil (tengah) Ammar Zoni (kanan) Rudianto Lallo 

SURYA.CO.ID - Kasus Ammar Zoni yang mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat, menyita perhatian dua anggota DPR.

Diketahui, Ammar Zoni awalnya akan menghirup udara bebas pada Januari 2026 mendatang. 

Namun, pembebasan Ammar Zoni batal karena baru-baru ini mantan suami Irish Bella itu ketahuan mengedarkan narkoba di dalam rutan.

Sebenarnya pihak rutan ternyata telah mendeteksi aktivitas terlarang ini sejak Januari 2025.

Terkait kasus ini, dua anggota Komisi III DPR RI buka suara. 

Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, mengatakan kasus ini harus bisa jadi pintu masuk bagi aparat membongkar jaringan narkoba di Rutan Salemba.

Menurut Lallo, aparat penegak hukum harus memanfaatkan momen ini untuk mencari siapa bandar narkoba.

"Kesempatan bagi penegak hukum kepolisian atau BNN untuk bisa membongkar jaringan-jaringannya, dan mengungkap bandar-bandar di belakangnya lagi, ini kan pengedar kan?" kata Lallo dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnes.com, Jumat (10/10/2025).

Menurut Lallo, kepolisan harus bekerjasama dengan BNN untuk mengusut tuntas kasus Ammar Zoni ini.

Terhadap Ammar Zoni harus dilakukan penindakan yang tegas dan tanpa ampun.

Baca juga: Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya

Pasalnya, Ammar Zoni berani mengedarkan narkoba meski sedang menjalani masa penahanan.

"Ya, saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun ya, mendorong agar penegakan hukum, proses hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba."

"Jangan diberi ruang, justru kesempatan untuk membongkar asal-usul sumber, kok bisa seorang narapidana yang telah menjalani hukuman, justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas," ucapnya.

"Saya kira jangan diberi ampun lah para pengedar, khususnya para bandar, para pengedar, yang tentu saja ini merusak generasi kita," sambung Lallo.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni, Nasir Djamil.

Nasir mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus Ammar Zoni tersebut hingga ke akarnya.

"Kami percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas," kata Nasir.

Politisi PKS itu menyesalkan soal peristiwa transaksi narkoba di dalam Rutan Salemba ini.

Menurutnya, perlu pengawasan lebih ketat terhadap para narapidana.

"Berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum dijalankan dan diawasi oleh jajaran petugas pemasyarakatan," tandas Nasir.

Siapa sosok dua anggota DPR tersebut?

Rudianto Lallo

Rudianto Lallo lahir pada 4 Juni 1982.

Ia tergabung dalam Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, ia maju pada daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, meraih 97.597 suara dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar masa jabatan 2019—2024.

Nasir Djamil

Muhammad Nasir Djamil lahir di Medan, 22 Januari 1971 (Catatan: Beberapa sumber menyebut 1970).

Ia dikenal sebagai politisi vokal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI mewakili Daerah Pemilihan Aceh II.

Nasir Djamil aktif bertugas di Komisi III DPR RI yang fokus pada isu hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Kepeduliannya yang mendalam terhadap permasalahan di Aceh sejak muda memotivasinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karier politik Nasir Djamil dimulai di tingkat provinsi sebagai Anggota DPRD NAD periode 1999-2004.

Setelah sukses di Aceh, ia dipercaya masyarakat untuk melanjutkan pengabdian di Senayan.

Ia telah menduduki kursi DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode berturut-turut:

  • 2004-2009 (Dapil Aceh I)
  • 2009-2014 (Dapil Aceh I)
  • 2014-2019 (Dapil Aceh I)
  • 2019-2024 (Dapil Aceh II)

Sosok Nasir Djamil dikenal memiliki integritas dan keberanian yang tinggi, bahkan dijuluki sebagai "politikus muda yang patriotis" dari Aceh.

Reputasi ini didapatkannya dari sikap-sikap kritis yang diambilnya saat menjabat di DPRD NAD:

Ia adalah satu-satunya perwakilan Fraksi PKS di DPRD NAD yang secara tegas menolak pesangon sebesar Rp 75 juta ketika mengakhiri masa jabatan.

Nasir juga tercatat sebagai satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur NAD kala itu, Abdullah Puteh, yang kemudian terjerat kasus korupsi APBD.
 
Alumnus Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh ini juga aktif dalam berbagai penugasan khusus di DPR, antara lain:

  • Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pertanahan DPR RI.
  • Anggota Grup Kerjasama Bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan.
  • Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias pasca-tsunami.
  • Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved