Berita Viral
Kronologi Lengkap Nur Hayati, Warga Jombang Didenda Rp7 Juta karena Dituduh Curi Listrik Sejak 2017
Nur Hayati, ibu rumah tangga di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terkejut dapat denda Rp7 juta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Nur Hayati, ibu rumah tangga di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terkejut sambungan listrik di rumahnya diputus pihak PLN.
Pemutusan aliran listrik itu dilakukan pada Agustus 2025 lalu.
Selain itu, Nur Hayati semakin terkejut ketika dirinya dituduh melakukan pelanggaran pemakaian listrik dan diminta membayar denda sebesar hampir Rp 7 juta.
Berikut kronologi lengkapnya.
PLN Tiba-tiba Datang
Nur Hayati mengaku, petugas PLN datang tanpa pemberitahuan dan langsung memeriksa kWh meter di rumahnya.
Petugas PLN menemukan adanya lubang kecil di bagian bawah penutup alat tersebut, yang dikategorikan sebagai pelanggaran kategori dua.
Dituduh Curang Sejak 2017, Denda Hampir Rp 7 Juta
“Saya benar-benar tidak tahu ada lubang itu dari mana. Tiba-tiba listrik diputus begitu saja."
"Saya kaget dan bingung, padahal selama ini saya selalu bayar listrik rutin setiap bulan,” ucap Nur Hayati saat ditemui di rumahnya, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Kades di Banten Syok Dana Desa Rp1 Miliar Sisa Rp47 Ribu, Bendahara Menghilang
Diminta Klarifikasi
Setelah pemutusan listrik, Nur Hayati diminta datang ke kantor PLN Jombang untuk klarifikasi.
PLN kemudian mengkategorikan hal tersebut sebagai pelanggaran golongan 2, atau setara dengan pencurian listrik, dan menuntut denda sebesar Rp 6.944.015 atas dugaan pelanggaran yang disebut terjadi sejak 2017.
"Saya tidak tahu siapa yang buat lubang itu. Selama ini saya selalu bayar listrik rutin dan tidak pernah ada masalah," tutur Nur Hayati.
Terpaksa Utang
berita viral
Nur Hayati
SURYA.co.id
Curi Listrik PLN
surabaya.tribunnews.com
Multiangle
Meaningful
warga Jombang
Diduga Tilap Dana Desa Rp 1 Miliar, Bendahara Desa Petir Kabur hingga Sejumlah Agenda Dibatalkan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kades di Banten Syok Dana Desa Rp1 Miliar Sisa Rp47 Ribu, Bendahara Menghilang |
![]() |
---|
Gibran Berterima Kasih Pada Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sudah Perhatian |
![]() |
---|
Sosok Kakek Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Jejak Kriminal Terkuak |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Bikin Melongo, Cek Rp 3 M Dan Toyota Camry |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.