Berita Viral

Kronologi Lengkap Nur Hayati, Warga Jombang Didenda Rp7 Juta karena Dituduh Curi Listrik Sejak 2017

Nur Hayati, ibu rumah tangga di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terkejut dapat denda Rp7 juta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
CURI - Nur Hayati saat ditemui SURYA.CO.ID di kediamannya, di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). 

SURYA.CO.ID - Nur Hayati, ibu rumah tangga di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terkejut sambungan listrik di rumahnya diputus pihak PLN.

Pemutusan aliran listrik itu dilakukan pada Agustus 2025 lalu. 

Selain itu, Nur Hayati semakin terkejut ketika dirinya dituduh melakukan pelanggaran pemakaian listrik dan diminta membayar denda sebesar hampir Rp 7 juta.

Berikut kronologi lengkapnya. 

PLN Tiba-tiba Datang

Nur Hayati mengaku, petugas PLN datang tanpa pemberitahuan dan langsung memeriksa kWh meter di rumahnya. 

Petugas PLN menemukan adanya lubang kecil di bagian bawah penutup alat tersebut, yang dikategorikan sebagai pelanggaran kategori dua.

Dituduh Curang Sejak 2017, Denda Hampir Rp 7 Juta

“Saya benar-benar tidak tahu ada lubang itu dari mana. Tiba-tiba listrik diputus begitu saja."

"Saya kaget dan bingung, padahal selama ini saya selalu bayar listrik rutin setiap bulan,” ucap Nur Hayati saat ditemui di rumahnya, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Kades di Banten Syok Dana Desa Rp1 Miliar Sisa Rp47 Ribu, Bendahara Menghilang

Diminta Klarifikasi

Setelah pemutusan listrik, Nur Hayati diminta datang ke kantor PLN Jombang untuk klarifikasi. 

PLN kemudian mengkategorikan hal tersebut sebagai pelanggaran golongan 2, atau setara dengan pencurian listrik, dan menuntut denda sebesar Rp 6.944.015 atas dugaan pelanggaran yang disebut terjadi sejak 2017. 

"Saya tidak tahu siapa yang buat lubang itu. Selama ini saya selalu bayar listrik rutin dan tidak pernah ada masalah," tutur Nur Hayati.

Terpaksa Utang

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved