Berita Viral

Ngotot Minta Biaya Parkir Motor Rp 15 Ribu, Jukir Pukul Pemotor Pakai Pipa, Terancam Hukuman Ini

Ribut gara-gara getok parkir motor Rp 15 ribu, seorang juru parkir (jukir) nekat pukul pemotor pakai pipa besi. Terancam hukuman ini.

Tribunnews dan AI
PARKIR LIAR - (kanan) Foto Tersangka tukang parkir RBG (kiri) dan ilustrasi aksi penganiayaan terhadap pengendara motor dengan pipa besi (kanan). 

Mall La Piazza sebagai salah satu pusat perbelanjaan populer di Kelapa Gading memang selalu ramai, khususnya akhir pekan.

Padatnya kendaraan di area parkir motor sering menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pengelola maupun aparat keamanan.

Kasus pemerasan dan penganiayaan yang terjadi di area parkir Mall La Piazza ini seolah mengingatkan kita pada satu persoalan klasik di kota besar: parkir liar.

Meski sudah ada aturan resmi, praktik semacam ini kerap muncul di pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum.

Sebagai penulis, saya melihat insiden ini bukan hanya soal seorang tukang parkir liar yang melakukan kekerasan. Ada dua sisi yang bisa kita renungkan:

  1. Kelemahan dalam pengelolaan parkir publik

Ketika sistem parkir tidak sepenuhnya tertata, ruang kosong langsung dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan dengan cara ilegal.

Celah inilah yang sering memicu gesekan dengan masyarakat.

2. Dampak sosial dari tindakan kecil yang dibiarkan

Awalnya mungkin sekadar pungutan tambahan, tetapi ketika ditolak dan tak ada mekanisme pengawasan yang kuat, ujungnya bisa berujung kriminal, bahkan menimbulkan korban.

Kasus RBG memberi pelajaran bahwa kekerasan di ruang publik bisa muncul dari hal yang tampak sepele.

Di sisi lain, keberanian korban melapor dan kesigapan polisi menunjukkan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat hukum.

Saya percaya, penanganan seperti ini tidak boleh berhenti hanya pada proses hukum. Ada baiknya pihak pengelola mall, pemerintah kota, hingga masyarakat sekitar ikut terlibat dalam menciptakan ekosistem parkir yang lebih aman, transparan, dan manusiawi.

Pada akhirnya, rasa aman di ruang publik adalah hak setiap warga. Seperti yang disampaikan Kompol Onkoseno,

“Jangan ragu untuk melapor. Kami akan tindak tegas setiap bentuk pemerasan dan kekerasan di ruang publik.” Pernyataan itu bukan sekadar imbauan, melainkan komitmen yang harus terus dikawal bersama.

Emak-emak Jukir Liar Minta Parkir Rp 10 Ribu

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved