Berita Viral

Ijazah Gibran Dipersoalkan Dokter Tifa, Kepala SMPN 1 Surakarta Tegaskan Alumni Resmi

Kasus ijazah Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden, kembali jadi perbincangan publik.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
KASUS IJAZAH GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan soal ijazah sekolah menengahnya, Dokter Tifa ikut berikan kritik. Sementara pihak sekolah SMP ikut buka suara. 

SURYA.CO.ID - Kasus ijazah Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden, kembali jadi perbincangan publik.

Seorang warga menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait keabsahan ijazah sekolah menengahnya.

Polemik bermula dari keraguan sejumlah pihak mengenai pendidikan Gibran di Singapura dan Australia.

UTS Insearch Sydney, tempat Gibran sempat menimba ilmu, disebut bukan sekolah formal, melainkan lembaga persiapan kuliah.

Tak berhenti di situ, keraguan juga datang dari Pakar Neuroscience Behavior sekaligus pegiat media sosial, dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Lewat akun X miliknya, Rabu (24/9/2025), ia mempertanyakan kebenaran ijazah SMP Gibran.

“SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?” tulis Dokter Tifa.

“Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!” tegasnya.

Kepala SMPN 1 Surakarta Angkat Bicara

Kepala SMPN 1 Surakarta, Wuryanti, menegaskan Gibran memang alumni sekolah tersebut.

“Mas Gibran benar-benar siswa SMP Negeri 1 Surakarta dan lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Ia menepis tuduhan Dokter Tifa yang meragukan ijazah Gibran.

“Itu tidak benar. Lulus. Mas Gibran lulus dari SMP Negeri 1. Ada (ijazahnya),” tegas Wuryanti.

Riwayat Pendidikan Gibran Versi KPU
Menurut data KPU, Gibran lahir di Solo pada 1 Oktober 1987.

Ia bersekolah di SDN Mangkubumen Kidul 16, lalu melanjutkan ke SMPN 1 Surakarta hingga lulus tahun 2002.

Setelah itu, Gibran menempuh SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan kemudian ke Australia melalui UTS College (dulu Insearch).

Perjalanannya berlanjut ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) hingga lulus tahun 2010.

Sekembalinya ke Solo, Gibran mendirikan usaha katering Chili Pari, lalu merambah dunia politik hingga terpilih menjadi Wali Kota Solo pada 2021.

Kariernya terus melesat hingga kini menjabat Wakil Presiden RI ke-14.

Kritik Dokter Tifa

Dokter Tifa sempat membagikan salinan surat dari Kementerian Pendidikan era Jokowi yang disebut menyetarakan UTS Insearch dengan SMK.

“Ya cuma selembar kertas ngga jelas ini, satu-satunya dokumen yang digunakan Gibran untuk melegitimasi dan menjustifikasi bahwa dia pernah ‘SMA’,” tulis Tifa di X.

Menurutnya, UTS Insearch hanyalah lembaga nonformal yang menyediakan kelas persiapan kuliah enam bulan.

“Jadi sama sekali tidak eligible untuk disetarakan Kelas 12 SMK, apalagi jurusan Akuntansi,” tambahnya.

Ia juga menantang Gibran menunjukkan bukti nyata pendidikan SMA-nya di Singapura, mulai dari ijazah, teman sekelas, hingga dokumentasi kelulusan.

“Kenapa soal SMA ini penting? Karena syarat untuk menjadi Wapres adalah harus lulus dan punya ijazah SMA atau sederajat,” tandas Tifa.

Said Didu Ikut Angkat Suara
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, juga mempertanyakan status UTS Insearch.

“Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bhw UTS Insearch bukan sekolah tapi semacam ‘bimbel’ utk masuk program S1 di UTS,” ujarnya lewat X.

“Jadi menjadi aneh jika keterangan ‘lulus’ UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK,” tegasnya.

Gibran Digugat Warga

Seorang warga bernama Suban Palal resmi mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

Ia menilai ada dugaan pelanggaran hukum terkait dokumen pendidikan yang digunakan Gibran saat maju di Pilpres 2024.

Dalam gugatannya, Suban menuntut ganti rugi material Rp10 juta dan imaterial Rp125 triliun.

Menurutnya, ijazah luar negeri yang digunakan Gibran masih diragukan keabsahannya.

Padahal, Pasal 169 huruf r UU Pemilu mengatur bahwa syarat capres dan cawapres adalah minimal lulus SMA atau sederajat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved