Berita Viral
Inilah 8 Wajah Buronan Indonesia yang Diburu Interpol, Ada Riza Chalid
Interpol atau Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional mengeluarkan daftar Red Notice untuk sejumlah buronan dari Indonesia.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Interpol atau Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional mengeluarkan daftar Red Notice untuk sejumlah buronan dari Indonesia.
Red Notice adalah permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak, menahan sementara, hingga mengekstradisi seseorang yang terlibat tindak pidana.
Saat ini terdapat delapan nama buronan Indonesia yang sudah masuk daftar Interpol.
Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi sepuluh, setelah Kejaksaan Agung mengajukan Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan.
Baca juga: 2 Minggu Jadi Menkeu, Ini Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa yang Jadi Sorotan
Daftar 8 Wajah Buronan Indonesia

Berikut daftar delapan buronan Indonesia yang masuk Red Notice Interpol, lengkap dengan kasus yang menjeratnya:
1. Chen Hoa
Lahir: Guangxi, Tiongkok, 5 Agustus 1999 (26 tahun)
Kasus: Perdagangan orang
2. Bo Chang Hai
Lahir: Cina, 19 Juni 2000 (25 tahun)
Kasus: Perdagangan orang
3. Tan Guiliang
Lahir: Guangxi, Tiongkok, 10 Agustus 2001 (24 tahun)
Kasus: Perdagangan orang
2 Curhat Pilu Fahmi Bo Usai Kesehatannya Menurun, Menangis Singgung soal Teman Artis |
![]() |
---|
2 Minggu Jadi Menkeu, Ini Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa yang Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kronologi Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Terkuak, Penculik Bos Bank Plat Merah Terlibat |
![]() |
---|
Sebelum Dalangi Penculikan Bos Bank Plat Merah, Dwi Hartono dan C alias Ken Bobol Rekening Rp 204 M |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Dwiarso Budi yang Anulir Vonis Lepas 3 Korporasi CPO Penyuap Hakim Djuyamto Cs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.