Berita Viral
Rekam Jejak Mahfud MD yang Digadang Jadi Penggawa Komite Reformasi Polri, Eks Menko Polhukam
Inilah sosok dan rekam jejak Mahfud MD yang digadang-gadang jadi salah satu penggawa Komite Reformasi Polri. Mantan Menko Polhukam.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Mahfud MD yang digadang-gadang jadi salah satu penggawa Komite Reformasi Polri.
Mahfud memiliki rekam jejak yang mentereng di pemerintahan. Ia pernah menjabat Menko Polhukam.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Komite Reformasi Polri, sebuah wadah yang akan merancang rekomendasi perubahan mendasar bagi institusi kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto disebut sudah menghubungi sejumlah tokoh penting untuk dilibatkan, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses penjajakan sedang berjalan.
"Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut," kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Alissa Wahid, Anak Gus Dur yang Getol Suarakan Reformasi Polri Di Tengah Isu Kapolri Dicopot
Prasetyo menambahkan bahwa Mahfud MD memang termasuk dalam nama yang dipertimbangkan.
"Termasuk salah satunya (Mahfud)," ujarnya.
Meski demikian, struktur lengkap komite belum final. Siapa yang akan menjadi ketua pun masih menunggu keputusan.
"Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggotanya," jelas Prasetyo pada Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, susunan keanggotaan akan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah tahap persiapan selesai.
Tugas Berat Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri diharapkan mampu memberikan arah perubahan besar yang dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kepolisian.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa komite ini akan bekerja mengkaji ulang fungsi serta kewenangan Polri.
"Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Hasil kerja komite akan menjadi pijakan utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Regulasi yang sudah berlaku lebih dari dua dekade tersebut dinilai perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat.
“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita," tutur Yusril.
Rekam Jejak Mahfud MD
Mohammad Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957.
Pria 66 tahun ini merupakan seorang akademisi yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.
Ia menyelesaikan kuliahnya sebagai Sarjana Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1983.
Setelah lulus dari Fakultas Hukum UII, ia bekerja sebagai dosen untuk almamaternya.
Sembari menjadi dosen, Mahfud melanjutkan kuliah S2 dan S3 di UGM.
Kariernya semakin cemerlang ketika Mahfud dikukuhkan sebagai guru besar bidang politik hukum pada 2000.
Sepak terjang Mahfud membuat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memilihnya menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.
Selain itu, Mahfud diketahui juga merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan oleh Gus Dur.
Setelah menapaki karier sebagai menteri, Mahfud mencoba masuk ke dunia politik.
Awalnya, Mahfud tergabung dalam Partai Amanat Nasional (PAN) dan kemudian pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mahfud diketahui terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008 untuk Fraksi PKB. Ia ditempatkan di Komisi III DPR RI.
Selain masuk ke ranah politik, Mahfud juga terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode yakni 2008-2011 dan 2011-2013.
Pada 2014, Mahfud sempat menjadi Ketua Tim Pemenangan Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Namun Prabowo kalah dalam pertarungan Pilpres 2014.
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, berikut rekam jejak Mahfud MD:
Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
Menteri Kehakiman dan HAM (2001)
Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002-2005)
Anggota DPR-RI, Komisi III (2004-2006)
Anggota DPR-RI, Komisi I (2006-2007)
Anggota DPR-RI, Komisi III (2007-2008)
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008)
Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
Ketua MK selama dua periode, yakni pada 2008-2011 dan 2011-2013.
Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (2019–sekarang).
Pembentukan Komite Reformasi Polri jelas bukan langkah sederhana.
Keputusan Presiden Prabowo untuk melibatkan tokoh-tokoh lintas pengalaman, termasuk Mahfud MD, memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam merancang perubahan besar pada institusi kepolisian.
Namun, publik tentu akan menaruh ekspektasi tinggi: apakah komite ini benar-benar akan melahirkan perubahan nyata atau hanya sekadar simbol politik?
Reformasi Polri bukan hanya soal merombak struktur dan kewenangan, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang selama ini kerap terguncang oleh berbagai kasus.
Tantangan terbesar bagi komite ini adalah memastikan setiap rekomendasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan melalui regulasi dan praktik di lapangan.
Sebagai penulis, saya melihat momentum ini bisa menjadi titik balik penting. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, Komite Reformasi Polri berpotensi melahirkan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun sebaliknya, jika reformasi hanya berjalan setengah hati, maka harapan publik akan kembali pupus, dan kepercayaan yang sudah rapuh akan semakin sulit dipulihkan.
berita viral
Meaningful
Multiangle
Mahfud MD
reformasi polri
Komite Reformasi Polri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meski Sudah Meminta Maaf, Haji Arlan Dapat Masalah Baru dari Kemendagri Usai Copot Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2026, Total ada 25 Hari! Siapkan Rencana Liburan Dari Sekarang |
![]() |
---|
Duka Tunawisma Joko dan Novi: Bayi Meninggal, Diusir Mertua, Ditemani Polisi ke Pemakaman |
![]() |
---|
Dicopot dari KSP, AM Putranto Kini Malah Dapat Jabatan Komisaris Utama Pegadaian, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
TAMAT! Politik Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Usai Mabuk, Bawa Selingkuhan Dan Celometan Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.