Berita Viral
Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru yang Ditangkap Polisi Usai Tuntut Pendemo Dibebaskan
Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation yang ditangkap Polda Metro Jaya
SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation yang ditangkap Polda Metro Jaya di sekretariat Lokataru Foundation pada Senin (1/9/2025) malam.
Informasi yang beredar, Delpedro Marhaen didatangi sekitar 10 polisi berpakaian hitam-hitam di kantornya sekitar pukul 22.45 WIB.
Mereka sempat bertanya dimana keberadaan Delpedro Marhaen, dan saat itu yang bersangkutan sempat menyahut dari dalam.
Mengetahui Delpedro Marhaen ada di dalam kantor, polisi merangsek masuk dan membawanya.
Sementara itu menurut perwakilan Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih.
Baca juga: Sosok Imamuddin yang Dititipi Jam Tangan Ahmad Sahroni dari Penjarah, Pernah Tampung AS Saat Susah
Ada beberapa barang yang ikut disita termasuk laptop.
Tidak jelas apa alasan penangkapan Delpedro ini.
Kabar yang beredar, ketika polisi datang ke sekretariat mereka, polisi hanya bilang bahwa Delpedro terancam hukuman lima tahun penjara.
Namun, sebelum penangkapan, Delpedro Marhaen memang sempat mendampingi sejumlah pendemo yang ditangkap pada 28 Agustus 2025 kemarin.
Ia sempat mendatangi Polda Metro Jaya menuntut pembebasan para pendemo tersebut.
Jaringan solidaritas untuk Delpedro dalam pernyataan resmi menilai penangkapan Delpedro sebagai tindakan represif yang melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” tulis rilis tersebut, Senin (1/9/2025).
Jaringan solidaritas menegaskan beberapa poin sikap, yakni mendesak aparat untuk segera membebaskan Delpedro tanpa syarat.
Kemudian, menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.
Selain itu, mereka juga menuntut negara menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar HAM internasional.
“Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih mendengarkan aspirasi kritis, aparat justru menempuh jalan kekuasaan otoriter yang membungkam kritik,” lanjut pernyataan tersebut.
Solidaritas juga menyerukan agar elemen masyarakat, organisasi sipil, mahasiswa, hingga gerakan solidaritas bersatu melawan praktik kriminalisasi dan menuntut keadilan bagi Delpedro.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, untuk mengonfirmasi kabar penangkapan ini.
Namun, belum ada jawaban resmi dari pihak kepolisian.
Siapakah Delpedro Marhaen?
Delpedro Marhaen adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang aktif mengadvokasi berbagai isu HAM.
Ia juga dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office dan memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.
Selain itu, Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara dengan IPK 3.48.
Dalam karirnya, Delpedro juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti BandungBergerak.id dan KontraS.
Ia aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.
Biodata Delpedro Marhaen
Nama: Delpedro Marhaen
Jabatan: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation
Pendidikan:
Magister Ilmu Politik, UPN Veteran Jakarta
Magister Hukum, Universitas Tarumanagara
Sarjana Hukum, Universitas Tarumanagara (IPK 3.48)
Pengalaman kerja:
Researcher di Lokataru, Law and Human Rights Office
Researcher di Haris Azhar Law Office
Correspondent di BandungBergerak.id
Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Keterlibatan: Aktif mengadvokasi HAM, demokrasi, kebebasan akademik, dan politik; penulis opini publik dan pelaku aksi protes.(ray/tribun-medan.com)
Rekam Jejak Delpedro Marhaen
Pada Agustus 2024 lalu, Delpedro Marhaen juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI.
Waktu itu, Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 disebutkan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Sementara itu, dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 MK menyatakan batas usia minimal 30 tahun berlaku ketika mencalonkan diri, bukan saat dilantik.
Hal itu pun membuat putra bungsu Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokwi) Kaesang Pangarep tidak bisa maju menjadi calon Wakil Gubernur.
Setelah aksi berlangsung, Delpedro dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi.
Mereka ditangkap aparat di sekitar Gerbang Pancasila yang terletak di belakang Gedung DPR RI sekira pukul 16.40 WIB.
Gerbang itu dijebol demonstran menjelang sore. Setelah ditangkap, Delpedro sempat terlihat babak belur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap 10 Polisi Berpakaian Hitam-hitam
Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen Ditangkap
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation
Demo Pembubaran DPR
Polda Metro Jaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dimana Eko Patrio saat Rumahnya Dijarah Massa? Terungkap saat Bikin Video Bareng Pasha Ungu |
![]() |
---|
Sosok Imamuddin yang Dititipi Jam Tangan Ahmad Sahroni dari Penjarah, Pernah Tampung AS Saat Susah |
![]() |
---|
Kala Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio Ludes Dijarah Massa, Sosok Ini Sibuk Selamatkan Kucing Mereka |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani, Dicatut Kabar Hoaks Sebut Rumahnya Dijarah dan Dibakar Massa |
![]() |
---|
Sosok 3 Mahasiswa dan Pelajar yang Tewas Imbas Demo di Jakarta, Jateng, Jogja, Penyebabnya Misterius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.