Berita Viral

Siapa Riza Chalid? Pengusaha, Dijuluki Raja Minyak Indonesia yang Namanya Mencuat saat Kerusuhan

Riza Chalid disebut-sebut sebagai dalang di balik kerusuhan yang terjadi saat gelombang demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia. 

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribunnews.com
Raja Minyak Riza Chalid yang ditetapkapkan tersangkan kasus korupsi di PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung, diduga aktor di balik kerusuhan demonstran yang terjadi di Indonesia. Polisi sedang menyelidiki. 

Harli menuturkan bahwa diduga kuat aktivitas korupsi tata kelola minyak mentah itu juga dilakukan di lokasi tersebut. 

Pasalnya, dalam perkara ini anak Riza, yakni Mohammad Kerry Andrianto, jadi salah satu orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung. 

Tak hanya itu, dalam pendalaman itu juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti dari rumah Riza. 

"Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu dokumen dan ternyata ada di sana. Nah ini yang mau dipelajari, mau dikembangkan," jelasnya. 

"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya, dan seterusnya, tentu akan dicari benang merahnya oleh penyidik," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) 2013-2018, Senin, 24/2/2025 malam. 

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi. 

Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya 96 saksi dan keterangan ahli, maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita. 

"Berdasarkan alat bukti tersebut, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin, 24/2/2025 malam. 

Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock and Produk Optimization PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic. 

Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Akibat perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka kini ditahan selama 20 hari ke depan. 

Rekam Jejak Bisnis Riza Chalid 

Riza Chalid menikah dengan Roestriana Adrianti yang kerap disapa dengan Uchu Riza pada tahun 1985 dan bercerai pada tahun 2012. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved