Daftar Tarif Listrik Terbaru Bulan September 2025, Lengkap Semua Golongan
Di akhir Agustus, pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk periode September 2025. Berikut daftarnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Di akhir Agustus, pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk periode September 2025.
Tarif listrik merupakan biaya yang harus dibayarkan pelanggan listrik PLN sesuai pemakaian yang dihitung dalam satuan kilowatt-hour (kWh).
Tarif listrik bulan September 2025 berlaku untuk pelanggan golongan prabayar maupun pascabayar.
Bedanya, pengguna prabayar perlu membeli token listrik, kemudian memasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.
Pelanggan PLN pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Penetapan tarif listrik September 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menetapkan tarif listrik non-subsidi setiap tiga bulan sekali (triwulan).
Tarif listrik Triwulan III (Juli-September) 2025 sama seperti periode Triwulan II (April-Juni) 2025.
Baca juga: Daftar Barang Mewah Ahmad Sahroni Ludes Dijarah Massa, Jam Rp 11 Miliar hingga Brankas Isi Dolar
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com (27/6/2025).
Selain non-subsidi, tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah yang tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Darmawan kepada Kompas.com, Minggu (29/7/2025).
Baca juga: Live Streaming Demonstrasi di Surabaya Makin Memanas, Massa Padati Gedung Grahadi untuk Tuntut Ini
Berikut ini rincian lengkap tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 September 2025:
Tarif listrik pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Gubernur Khofifah Turun Dengarkan Aspirasi Hingga Bagikan Sembako untuk Warga di Gedung Grahadi |
![]() |
---|
Resmi! 3 Pertandingan Super League Ditunda, Termasuk Duel Persebaya Vs PSM Makassar |
![]() |
---|
Daftar Barang Mewah Ahmad Sahroni Ludes Dijarah Massa, Jam Rp 11 Miliar hingga Brankas Isi Dolar |
![]() |
---|
Seratusan Pengemudi Ojol di Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Massa Jarah Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Lalu Dibakar, Massa Teriak "Cair Cair Cair" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.