Berita Viral
Kasus Bupati Pati Sudewo, Mendagri Bandingkan dengan Pemakzulan di Jember, Berikan Pesan Khusus
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pesan khusus kepada Bupati Pati, Sudewo terkait pemakzulannya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pesan khusus kepada Bupati Pati, Sudewo terkait pemakzulannya.
Ia menekankan bahwa pemerintahan di Kabupaten Pati harus tetap berjalan meskipun DPRD sudah membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.
Menurut Tito, hak angket merupakan mekanisme politik DPRD yang sah, tetapi tidak boleh menghentikan jalannya pemerintahan.
“Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito, Senin (18/8/2025) dikutip dari Kompas.com.
Contoh Kasus Jember
Tito kemudian menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.
Kala itu, DPRD juga mengajukan pemakzulan terhadap bupati, namun pemerintahan tetap berjalan hingga ada keputusan dari Mahkamah Agung.
"Sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember, dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," jelas Tito.
Saran untuk Sudewo
Selain itu, Mendagri juga menyarankan agar Sudewo membangun komunikasi dengan warganya.
Ia menilai penyampaian pesan kepada masyarakat sebaiknya dilakukan dengan bahasa yang santun, apalagi menjelang aksi unjuk rasa susulan pada 25 Agustus 2025.
“Silakan saja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ucap Tito.
Tito menegaskan masyarakat berhak menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, ia mengingatkan agar demonstrasi tidak berakhir dengan tindakan anarkis.
“Jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” tambahnya.
Baca juga: Sosok Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang Akan Gantikan Sudewo, Jika Mundur
Latar Belakang Protes
Rencana aksi besar ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan itu menuai penolakan keras dari warga Pati. Bahkan, pada 13 Agustus 2025 lalu, massa sudah sempat turun ke jalan menuntut Sudewo mundur.
Ahmad Husein, salah satu inisiator aksi, menyebut demonstrasi berikutnya akan dipusatkan di kawasan Alun-alun Pati.
Ia menyatakan bahwa tuntutan mereka agar DPRD segera menuntaskan pansus hak angket dan memakzulkan Bupati Sudewo.
Namun, kali ini Husein tidak menggunakan nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, melainkan Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
“Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu. Tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Rencananya ada 50 ribu orang yang demo,” kata Husein.
Ia menambahkan, surat pemberitahuan ke Polresta Pati rencananya akan dikirim keesokan hari.
Menurut Husein, alasan menggunakan nama berbeda karena Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sudah terikat kesepakatan dengan Polresta.
Sebelumnya, dua koordinator mereka, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menandatangani pernyataan kesanggupan untuk tidak lagi menggelar demo sebelum pansus selesai bekerja.
Kesepakatan itu sekaligus menjadi syarat pembebasan 22 warga yang sempat ditahan karena dituduh sebagai provokator kericuhan.
Husein juga mengingatkan peserta demo agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tidak merusak fasilitas umum.
Ia menduga kerusuhan pada 13 Agustus lalu dipicu adanya pihak luar yang menyusup ke dalam massa.
“Bahkan saya dengar akan ada penyusup yang bikin kericuhan dengan bawa bom molotov. Saya harap jangan sampai terjadi seperti itu,” ujarnya.
Husein meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas jika ada provokator yang mencoba mengacaukan jalannya aksi.
“Saya minta yang ikut demo besok jangan rusak fasilitas umum dan jangan anarkis. Antisipasinya, kalau ada yang ricuh, Polresta Pati harus langsung tangkap,” tuturnya.
Sudewo
Bupati Pati
Mendagri
Tito Karnavian
Bupati Pati dimakzulkan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Saleh Kurnia Pemilik Sirup Marjan, Produk yang 'Kuasai' Pasar saat Jelang Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Supratman Andi, Menteri Hukum yang Minta LMKN dan LMK Diaudit Imbas Kisruh Royalti Lagu |
![]() |
---|
Usai Launching Buku "Jokowi’s White Paper", Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Besok Sesuai Permintaan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Rio Firdianto yang Tetap Pimpin Perobohan Markas GRIB Jaya Meski Dilempari Batu |
![]() |
---|
Pantas Gaji PNS 2026 Tak Naik, Prabowo Cuma Prioritaskan 8 Program, Begini Nasib Guru dan Dosen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.