Berita Viral

Rekam Jejak Asep Guntur, Pejabat KPK yang Beber Bupati Pati Sudewo Terlibat Kasus Suap DJKA

Sosok Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, jadi sorotan setelah blak-blakan soal kasus suap yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Kolase Tribunnews dan Humas Pemkab Pati
BUPATI PATI SUAP - Kolase foto pejabat KPK, Asep Guntur (kiri) dan Bupati Pati Sudewo (kanan). Asep beber kass suap yang menjerat Sudewo. 

Di KPK, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirdik KPK.

Asep sudah menduduki posisi jabatan sebagai Dirdik KPK sejak Juni 2022.

Brigjen Asep Guntur Rahayu sendiri sudah cukup lama bertugas di lembaga antirasuah itu.

Ia pernah menjadi Penyidik dalam Deputi Bidang Penindakan KPK pada tahun 2007, satu angkatan dengan Novel Baswedan.

Setelah 5 tahun berselang, Asep kemudian diangkat jabatannya sebagai penjabat Fungsional Direktorat Penyidikan Deputi Bidang Penindakan KPK pada 2012.

Setelah itu, pada 2013, Asep kembali ditugaskan di Mabes Polri sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, tak jauh-jauh dari tugasnya sebelumnya di KPK.

Dua tahun kemudian, Asep diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.

Jabatan lain di Polri yang pernah diemban Asep yakni Kabagpenkompentero Robinkar Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Sosok Ketua DPRD Pati yang Setujui Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Buntut Demo Warga Ricuh

Semenjak itu, karier pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat, 25 Januari 1974, itu kian meroket.

Pada Juni 2022, Asep kembali ditugaskan ke KPK, kali ini sebagai Dirdik.

Alumni Akpol 1996 ini juga sempat merangkap jabatan, yakni sebagai Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengganti posisi Irjen Pol Karyoto yang dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.

Berbagai kasus besar terkait dengan kasus korupsi di tanah air pun sudah pernah ia tangani.

Asep pernah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Namun, setelah mengungkap kasus korupsi tersebut, Asep justru mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.

Musabab, jenderal bintang 1 itu merasa bersalah telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pati TNI aktif.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved