Jumat, 24 April 2026

Ramadan 2026

Panduan Cara I'tikaf di Bulan Ramadan Lengkap Bacaan Niatnya

Memasuki sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, umat Muslim berlomba-lomba mengejar keutamaan Lailatul Qadar.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Pipit Maulidya
Tribun Pontianak/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
AMALAN - Umat muslim di Kota Pontianak melaksanakan i'tikaf dengan membaca ayat suci Alquran di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (13/7/2015) malam 

SURYA.CO.ID - Memasuki sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, umat Muslim berlomba-lomba mengejar keutamaan Lailatul Qadar.

Salah satu amalan yang paling dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah i'tikaf.

Mengutip laman NU, berdasarkan penjelasan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in, i'tikaf merupakan satu dari tiga amalan utama di akhir Ramadan.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai hukum, syarat, hingga bacaan niat i'tikaf sesuai sunnah.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan i'tikaf, terutama di penghujung Ramadan. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِيْ فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
“Siapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, maka beri'tikaflah pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban).

Meskipun dapat dilakukan kapan saja, i'tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan memiliki keutamaan khusus untuk menggapai Lailatul Qadar.

Karena waktu malam mulia tersebut dirahasiakan, maka mengisi malam-malam terakhir dengan i'tikaf adalah langkah terbaik agar tidak terlewatkan.

Hukum asal i'tikaf adalah sunnah. Namun, status hukum ini dapat berubah tergantung situasi:

Agar ibadah i'tikaf sah dan diterima, harus memenuhi empat rukun dan lima syarat berikut ini.

1. Niat

2. Berdiam diri di masjid minimal selama durasi tuma'ninah dalam shalat.

3. Masjid (sebagai tempat pelaksanaan).

4. Orang yang beri'tikaf (Mu'takif).

5 Syarat Orang yang Beri'tikaf

Sesuai keterangan dalam Kitab Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, syaratnya adalah:

  • Beragama Islam, ibadah tidak sah bagi orang non-Muslim.
  • Berakal sehat, tidak gila.
  • Tamyiz, sudah bisa membedakan baik dan buruk.
  • Suci dari haid dan nifas, karena dilarang masuk/berdiam di masjid.
  • Suci dari junub, orang yang berhadas besar dilarang berlama-lama di dalam masjid.
Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved