Yaqut Cholil Tersangka
3 Menteri Agama RI yang Terjerat Kasus Korupsi Haji, Terbaru Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2026).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- KPK menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Kemenag periode 2023–2024.
- Sebelumnya dua Menteri Agama, Said Agil Husin al Munawar dan Suryadharma Ali, juga terseret perkara korupsi haji.
- Kerugian negara dalam kasus korupsi haji mencapai triliunan rupiah.
SURYA.CO.ID - Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2026).
Gus Yaqut diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Penetapan ini menambah catatan buruk pengelolaan ibadah haji di lingkungan Kemenag, mengingat sebelumnya dua Menteri Agama juga terseret kasus serupa.
Berikut tiga sosok Menteri Agama RI yang terjerat kasus korupsi haji, termasuk kasus terbaru yang menjerat Gus Yaqut.
1. Said Agil Husin al Munawar (Menteri Agama 2001–2004)
Said Agil menjadi menteri pertama yang terjerat kasus korupsi dana haji.
Said Agil terbukti menyalahgunakan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kepentingan yang tidak seharusnya, seperti bonus bagi pejabat departemen hingga biaya perjalanan pribadi keluarganya.
Baca juga: Sosok Yaqut Cholil Eks Menteri Agama yang Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Duduk Perkaranya
Perjalanan Hukum:
Awalnya Said Agil dihukum 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2006.
Selain penjara, ia diwajibkan membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp2 miliar.
Meski sempat diperberat menjadi 7 tahun di tingkat banding, Mahkamah Agung akhirnya mengembalikan vonisnya menjadi 5 tahun.
2. Suryadharma Ali (Menteri Agama 2009–2014)
Suryadharma Ali (SDA) tersandung kasus korupsi yang berkaitan dengan pemondokan, katering, hingga penyalahgunaan kuota haji yang diberikan kepada kerabat dan tokoh tertentu.
Negara diperkirakan rugi hingga Rp27 miliar akibat perbuatannya.
Perjalanan Hukum:
Pada 2015, ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
korupsi haji
Yaqut Cholil Qoumas
Gus Yaqut
Menteri Agama
Menteri Agama RI yang Terjerat Kasus Korupsi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Multiangle
Meaningful
| Sosok Hakim Sulistyo Muhamad yang Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Korupsi Sah |
|
|---|
| LBH Ansor Jatim Bela Gus Yaqut: Status Tersangka Kasus Kuota Haji Dinilai Tidak Tepat |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji: Forsikap Apresiasi KPK dan Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU |
|
|---|
| Respons LBH Ansor Jatim Soal Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Buntut Gus Yaqut Jadi Tersangka KPK, Presidium MLB NU Desak Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/3-Menteri-Agama-RI-yang-Terjerat-Kasus-Korupsi-Haji-Terbaru-Yaqut-Cholil-Qoumas.jpg)