Berita Viral
Rekam Jejak Andi Amran Sulaiman, dari Pengusaha Tiran Group hingga Kepala Bapanas
Inilah rekam jejak Andi Amran Sulaiman yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Karier di Pemerintahan
Amran pertama kali dikenal publik secara nasional saat dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pertanian dalam Kabinet Kerja periode 2014–2019.
Amran kemudian kembali memegang jabatan yang sama di Kabinet Indonesia Maju (2023–2024), menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri.
Pada pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming, Amran kembali dipercaya memimpin Kementerian Pertanian sejak Oktober 2024.
Kini, ia juga merangkap sebagai Kepala Bapanas. Penunjukan ini dinilai akan memperkuat koordinasi antara kebijakan produksi pangan di tingkat kementerian dan distribusi pangan nasional di bawah Bapanas.
Prestasi dan Penghargaan
Atas dedikasinya di bidang pertanian dan kewirausahaan, Amran menerima berbagai penghargaan, di antaranya:
Satyalancana Pembangunan Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden RI (2007)
FKPTPI Award di Bali (2011)
Bintang Mahaputera Adipradana (2020)
Amran dikenal sebagai tokoh yang mendorong percepatan swasembada pangan nasional. Seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, ia menegaskan komitmennya untuk menghentikan impor beras dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah hari ini, mudah-mudahan tidak ada aral melintang, dua bulan ke depan Insha Allah Indonesia tidak impor lagi,” ujar Amran.
Menurutnya, target swasembada yang semula dirancang empat tahun kini dipercepat menjadi dua bulan.
rekam jejak Andi Amran Sulaiman
Andi Amran Sulaiman
Kepala Bapanas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Sosok 2 Anggota DPR yang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Arief Prasetyo Adi, Sosok Kepala Bapanas yang Kabarnya Dicopot Prabowo |
![]() |
---|
Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Nur Hayati, Warga Jombang Didenda Rp7 Juta karena Dituduh Curi Listrik Sejak 2017 |
![]() |
---|
Diduga Tilap Dana Desa Rp 1 Miliar, Bendahara Desa Petir Kabur hingga Sejumlah Agenda Dibatalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.