22 Guru Honorer di Jember yang Batal Lulus PPPK Meminta Keadilan, Datangi Kantor DPRD
22 guru honorer di Jember, Jawa Timur, protes karena kelulusannya dalam seleksi PPPK mendadak dibatalkan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - 22 guru honorer mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur (Jatim), Rabu (22/1/2025).
Hal tersebut para pendidik lakukan, karena kelulusannya ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 kemarin, mendadak dibatalkan panitia seleksi.
Kedatangan pahlawan tanpa tanda jasa ini, didampingi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat mendatangi gedung parlemen di Jalan Kalimantan 86 Jember.
Baca juga: Puluhan Guru Honorer di Jember Lulus PPPK Tapi Dibatalkan, Ada Apa Ini?
Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengatakan 22 guru honorer yang hadir ini, untuk protes karena kelulusannya dalam seleksi PPPK kemarin mendadak dibatalkan.
"Dan menjadi korban kebijakan. Karena mereka pada 7 Januari 2025 sudah dinyatakan lulus PPPK. Selanjutnya, melakukan proses berkas yang dibutuhkan untuk mengurusi administrasi kelengkapan PPPK," ujarnya.
Menurutnya, pada 14 Januari 2025, mendadak terbit surat edaran dari Bupati Jember tentang perubahan status kriteria honorer Kategori 2 (K2) dari tidak lulus menjadi lulus.
“Kami tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus. Namun hal itu berdampak pada 22 honorer yang sudah dinyatakan lulus, berubah menjadi tidak lulus," tutur Supri.
Supri menduga, ada kelalaian panitia seleksi yang membuat 22 honorer sudah dinyatakan lulus PPPK, kemudian mendadak berubah menjadi tidak lulus.
“Mestinya kalau sudah dinyatakan lolos, honorer K2 Ini jangan ikut tes, langsung saja diinformasikan, baru sisanya yang tes. Tapi ini tidak, mereka ikut akhirnya tidak lulus,” ungkap Supri.
Oleh karena itu, para guru honorer ini mendatangi kantor DPRD Jember untuk mengadukan masalah pembatalan kelulusan mereka pada seleksi PPPK.
"Untuk meminta keadilan, mereka meminta penjelasan terkait dengan cara pembatalan kelulusan PPPK tersebut. Tapi Karena DPRD Jember sedang ada kegiatan di luar kota, kami tidak bisa bertemu,” imbuh Supri.
Sementara itu, Nur Lailatul Mukaromah, seorang guru honorer yang dibatalkan lulus menjadi PPPK mengaku kecewa. Sebab sudah terlanjur mengurus berkas, tiba-tiba kelulusan seleksi dibatalkan sepihak.
“Sudah sepuluh hari kami dinyatakan lulus dan sudah mengurusi berkas, di situ tiba-tiba ada pemberitahuan kami tergeser oleh honorer K2,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember, serta OPD lain agar memetakan potensi masalah dalam seleksi PPPK 2024.
"Bahkan potensi masalah itu ada yang di luar dugaan para kepala OPD. Salah satunya munculnya peraturan tenaga honorer kriteria 2 dapat afirmasi nilai sehingga otomatis lulus PPPK," tanggapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Puluhan-Guru-Honorer-datangi-Gedung-DPRD-Jember-usai-batal-lolos-PPPK.jpg)