Puluhan Guru Honorer di Jember Lulus PPPK Tapi Dibatalkan, Ada Apa Ini?
22 guru honorer yang lulus seleksi PPPK 2025 di Jember, Jawa Timur, mendadak dibatalkan kelulusannya oleh panitia seleksi.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - 22 guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Jember, Jawa Timur (Jatim), mendadak dibatalkan kelulusannya oleh panitia seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Jember, Sukowinarno, mengatakan perubahan status lulus menjadi tidak lulus tersebut dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Penentuan kelulusan peserta PPPK ini, semuanya dilakukan oleh pusat. Kami selaku panselda (panitia seleksi daerah) hanya penerima manfaat," ujar Sukowinarno, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: 22 Guru Honorer di Jember Batal Lulus PPPK Meminta Keadilan, Datangi Kantor DPRD
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hanya bisa mengunduh keputusan Panselnas, untuk diteruskan terhadap peserta seleksi PPPK.
"Dan mengumumkan nama-nama ini lah yang lolos seleksi PPPK," ucap Sukowinarno.
Pemkab Jember akan bersurat ke Panselnas.
Lalu, bagaimana mengenai dampak perubahan guru honorer yang statusnya lulus seleksi PPPK tapi dibatalkan, dan digeser tenaga honorer kriteria 2.
"Soal perubahan peserta yang lolos seleksi, nanti bagaimana keputusannya itu kewenangan dari Panselnas dalam hal ini," tambahnya.
Sukowinarno juga mengatakan, dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 348 tahun 2024, ada klausul bagi pelamar PPPK yang ikut seleksi dari pendaftaran hingga tes. Namun tidak bisa diloloskan karena kuota formasinya terbatas.
"Mereka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini yang menjadi PR kami, menyiapkan bagaimana PPPK paruh waktu," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Pemkab-Jember-Sukowinarno-2212025.jpg)