Minggu, 12 April 2026

Berita Viral

Sosok Ipda Aditya Rahmanda Wakapolsek KPYS Ambon yang Dicopot Imbas 3 Anggotanya Banting Pengemudi

Inilah sosok Ipda Aditya Rahmanda, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon yang dicopot imbas 3 anggotanya banting pengemudi.

kolase medsos X
Kolase foto Ipda Aditya Rahmanda Wakapolsek KPYS Ambon dan 3 Anggotanya Banting Pengemudi. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Ipda Aditya Rahmanda, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon yang dicopot imbas 3 anggotanya banting pengemudi.

Diketahui, Institusi kepolisian kembali tercoreng namanya atas ulah oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, yang terekam kamera membanting seorang warga.

Insiden oknum polisi banting warga tersebut terjadi tepatnya di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku, hingga viral lewat media sosial.

Video tersebut memperlihatkan detik-detik polisi membanting warga 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video ramai setelah diunggah sejumlah akun X, seperti @V3g3L.

Baca juga: Gelagat Haryono Sopir Taksi Online yang Malah Jadi Tersangka Usai Bongkar Kasus Polisi Tembak Warga

Diketahui kemudian kalau sosok polisi dalam video tersebut adalah Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda bersama tiga anggotanya.

Ipda Aditya langsung dicopot dari jabatannya tak lama setelah video tersebut viral.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi pencopotan tersebut.

"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.

Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.

"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved