Senin, 13 April 2026

Berita Blitar

Mengomel Saat Sidak Proyek, Anggota Dewan Lantas Ayunkan Palu

Andika mengaku memang membawa palu saat sidak bersama sesama anggota Komisi III, tetapi bukan untuk mempersenjatai dir

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
Andika, anggota Komisi III tampak memegang palu saat sidak ke proyek saluran irigasi, Jumat (4/12/2020). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Seorang anggota DPRD Kabupaten Blitar mengaku sampai mengayunkan palu ketika melakukan sidak (inspeksi mendadak) pada sebuah proyek irigasi yang diduga tidak beres.

Anggota Komisi III bernama Andika itu sebelumnya mengomel karena dari sidak itu, diketahui bahwa kualitas proyek irigasi senilai Rp 1,1 miliar, ternyata tidak bagus.

Proyek irigasi yang dikerjakan rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat itu berlokasi di persawahan Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon. Sidak dilakukan awal pekan ini.

Andika mengaku memang membawa palu saat sidak bersama sesama anggota Komisi III, tetapi bukan untuk mempersenjatai diri, apalagi untuk memukul rekanan.

Andika membawa palu untuk mengetes kekuatan pasangan batu di saluran irigasi, yang sudah dikerjakan 1.800 meter dari rencana 3.000 meter itu. Ia pun mengayunkan palu dan memukul dengan pegangan palu, tenyata pasangan batu setinggi 80 centimeter itu langsung ambrol.

"Itu belum pakai besi, baru kayu pegangan palunya. Namun pasangan batunya sudah protol. Bagaimana kena air setiap hari, bisa berumur tak sampai seminggu," tegas Andika.

Apa yang dilakukan Andika membuat rekanan dan anggota dewan lainnya terdiam. Dan Komisi III pun merekomendasikan agar pengerjaan saluran irigasi itu dihentikan, dibongkar lalu diperbaiki kualitasnya.

Alasannya, seperti pekerjaannya seperti di dua lokasi irigasi yang sebelumnya, pengerjaannya kurang bagus dan harus dibongkar. "Kami sudah melakukan sidak dan hasilnya tidak memuaskan. Masak, proyek sebesar itu pekerjaannya asal selesai," kata Andika, Jumat (4/12/2020).

Sebelumnya, Komisi III juga mengeruduk dua lokasi proyek irigasi masing-masing di Dusun Jajar, Desa/Kecamatan Selopuro dan pembuatan beronjong di Dusun Ngeriwuk, Desa Genengan, Kecamatan Doko.

Ditambahkan Andika, proyek irigasi itu tak layak dilanjutkan karena pekerjaannya diduga tak sesuai bestek. Di antaranya, pasangan batunya diduga kurang semen.

Bahkan Ketua Komisi III, Sugianto, juga menyesalkan bahwa kualitas semua proyek irigasi di Kabupaten Blitar tahun ini tidak ada yang bagus.

"Karena itu, kami sepakat agar proyek itu tak dilanjutkan dan dibongkar. Sebab, kualitas pekerjannya tak memenuhi syarat. Kami heran dengan dinas (PU) kok diam saja ada pekerjaannya jelek seperti itu, kok sepertinya tak diawasi," tegas Sugianto.

Sekretaris Dinas PU Pemkab Blitar, Nanang Edy berjanji akan melanjutkan rekomendasi anggota dewan tersebut. Tindakan Dinas PU adalah tidak mencairkan anggaran atau membayar proyek itu kalau rekanan tidak memperbaikinya.

"Sebab sesuai kesepakatan, rekanan siap mengerjakan sesuai bestek. Namun kalau jelek, kami nggak mau kena dampaknya," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved