Kamis, 11 Juni 2026

Modus Baru di Blitar: Tiga Remaja Rampas HP Berkedok Kencan Palsu

Tiga remaja di Blitar Jatim ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampasan HP dengan modus pura-pura kencan dan penggerebekan mesum.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Samsul Hadi
KASUS PERAMPASAN - Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor dalam kasus perampasan dengan modus mengajak kencan korban di Polres Blitar Kota, Kamis (11/6/2026). Tiga remaja di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melakukan pemerasan dan perampasan handphone terhadap seorang korban berinisial GNS. 
Ringkasan Berita:
  • 3 remaja di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi karena melakukan pemerasan dan perampasan handphone terhadap seorang korban berinisial GNS.
  • Modus operandi pelaku adalah menggunakan remaja perempuan sebagai umpan untuk mengajak korban bertemu, lalu berpura-pura menggerebek dan menuduh korban berbuat mesum.
  • Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menegaskan bahwa pelaku utama berinisial ARD telah merencanakan aksi tersebut dengan memeras korban melalui uang tebusan.

SURYA.CO.ID, BLITAR - Komplotan remaja di Blitar, Jawa Timur (Jatim), diringkus polisi setelah melakukan aksi perampasan handphone (HP) dengan modus berpura-pura mengajak kencan.

Ketiga pelaku berinisial ARD (19), RZQ (16) dan AG (16) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian dan Peran Pelaku

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa insiden ini melibatkan pelaku perempuan berinisial AG yang bertugas sebagai umpan.

Berdasarkan keterangan resmi pada Kamis (11/6/2026), AG mengajak korban berinisial GNS (17) berkenalan melalui media sosial pada pertengahan Mei 2026.

"Ketiga pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Dua dari tiga pelaku masih di bawah umur," ujar AKP Rudi Kuswoyo.

Ia menambahkan bahwa ARD bertindak sebagai otak di balik skenario kriminal ini.

Berikut adalah rincian aksi komplotan tersebut:

  • Korban dan AG janjian bertemu di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo.
  • Setelah bertemu, korban dibawa ke sebuah gubuk di Jalan Kalpataru, Karangsari.
  • Saat korban berada di gubuk, ARD dan RZQ datang melakukan 'penggerebekan' pura-pura.
  • Pelaku menuduh korban telah berbuat mesum guna menekan mental korban.

Pemerasan dan Laporan Kepolisian

Setelah melakukan intimidasi fisik berupa dorongan dan pukulan, pelaku ARD memaksa korban menyerahkan handphone miliknya, karena korban tidak memiliki uang tunai.

ARD kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 300.000 jika korban ingin handphone-nya kembali.

Korban sempat mencoba menghubungi ARD beberapa kali untuk menebus barangnya, namun pelaku terus berdalih dengan alasan sibuk bekerja atau kehabisan bahan bakar kendaraan.

Bahkan, pelaku memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang tersebut.

Merasa menjadi korban tindak pidana, GNS akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Blitar Kota.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan ketiga pelaku untuk diproses secara hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di depan hukum.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved