Rabu, 10 Juni 2026

Bupati Jombang Paparkan Capaian Opini WTP ke-13 dan Realisasi APBD

Agenda ini menjadi bukti komitmen Pemkab Jombang menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Tayang:
istimewa/Pemkab Jombang
PEMKAB JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (8/6/2026). Pendapatan lampaui target. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD
  • Bupati Warsubi menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik
  • Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,046 triliun atau melampaui target sebesar 104,73 persen
  • Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk ke-13 kalinya

 

SURYA.co.id,JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/6/2026).

Agenda ini menjadi bukti komitmen Pemkab menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD adalah amanat regulasi sekaligus wujud kepatuhan pemerintah daerah.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tunggal Truk Isuzu Elf di Jalan Raya Gambiran Jombang

"Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," ujarnya, dikutip SURYA.co.id, Selasa (9/6/2026).

Realisasi APBD 2025

  • Pendapatan daerah: Rp3,046 triliun (104,73 persen dari target)
  • Belanja daerah: Rp2,515 triliun (93,64?ri pagu)
  • Belanja transfer: Rp502,9 miliar (95,44?ri anggaran)
  • Penerimaan pembiayaan: Rp304,39 miliar
  • SiLPA: Rp332,37 miliar

Tidak ada pengeluaran pembiayaan karena tidak terdapat cicilan pokok utang yang jatuh tempo sepanjang tahun.

Konsistensi WTP ke-13

Warsubi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali berturut-turut.

Baca juga: BPBD Jombang Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan KH Wahab Chasbullah

"Pencapaian WTP yang ke-13 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Harapan ke Depan

Pemkab Jombang berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga Raperda segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved