Bocah MI Jember Otaki Pencurian Brankas, Polisi: Pelaku Ingin Punya Ponsel
Dua anak di Jember Jatim ditangkap karena mencuri brankas tantenya. Pelaku mengaku butuh uang untuk membeli ponsel.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Dua anak asal Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), diamankan polisi setelah terlibat pencurian brankas milik tantenya sendiri, KH (23).
- Pencurian dilakukan dengan membongkar brankas berisi uang Rp 14,5 juta, perhiasan, dan jam tangan menggunakan gerinda, di mana sebagian uang telah dibelikan ponsel.
- Karena status pelaku masih anak-anak, polisi tidak melakukan penahanan melainkan menerapkan wajib lapor serta melakukan diversi sesuai sistem peradilan anak.
SURYA.CO.ID, JEMBER - Dua anak di bawah umur berinisial P (12) dan R (17) asal Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), kini harus berhadapan dengan hukum.
Keduanya diduga nekat melakukan pencurian brankas milik tante pelaku yang berinisial KH (23).
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Ahmad Rinto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menyadari brankasnya hilang pada Selasa (2/6/2026).
Saat itu, korban baru pulang ke rumah dan mendapati brankas yang berisi uang tunai Rp 14,5 juta, perhiasan emas serta jam tangan mewah telah raib.
"Korbannya ini tante dari ABH (anak berhadapan hukum) P ini. P mengajak ABH R yang usianya 17 tahun," ujar Aiptu Ahmad Rinto saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Senin (8/6/2026).
Peran Pelaku dan Motif Pencurian
Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Jenggawah, P yang masih duduk di bangku kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI) menjadi otak di balik aksi tersebut.
Keduanya berhasil membuka brankas dengan cara dipaksa menggunakan gerinda.
Barang bukti brankas kosong kemudian ditemukan polisi di wilayah Kecamatan Ambulu.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan tersebut antara lain:
- Keinginan untuk memiliki ponsel pribadi.
- Menggunakan uang hasil curian untuk membeli jajan bagi teman sekolahnya.
- Adanya latar belakang masalah keluarga (broken home).
Diketahui bahwa P sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa dengan mencuri uang milik neneknya sebanyak dua kali, yakni Rp 6,8 juta dan Rp 7 juta.
"Jadi uang tunai yang ada dia belikan ponsel dan membeli jajan," tambah Rinto.
Proses Hukum dan Pendampingan Anak
Menanggapi status kedua tersangka yang masih berusia anak, pihak kepolisian menegaskan tidak melakukan penahanan fisik.
Proses penyidikan dilakukan dengan mengacu pada sistem peradilan anak yang mengedepankan pendekatan diversi.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan melakukan asesmen bersama Pekerja Sosial (Peksos). Keduanya diwajibkan untuk melapor secara berkala selama masa penyelidikan berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian lebih terhadap lingkungan tumbuh kembang anak, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang keluarga yang tidak utuh.
pencurian brankas Jember
anak berhadapan dengan hukum
kriminalitas anak Jember
Polsek Jenggawah
Jember
Jawa Timur
Jatim
berita Jember hari ini terbaru
bocah Jember curi brankas
Meaningful
Multiangle
| Pengakuan Eks Kepala Gudang Cimory Jual Produk Kedaluwarsa di Surabaya |
|
|---|
| Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Penunggak PKB Bisa Bayar di Tempat |
|
|---|
| Tata Kelola Keuangan Optimistis Raih WTP ke-11 Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid |
|
|---|
| Freeport Indonesia Gresik Buat Kagum Auditor Negara Asia dalam Tata Kelola Sumber Daya Mineral |
|
|---|
| Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S Deyang Janji Transparan Kelola Anggaran Badan Gizi Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/barang-bukti-pencurian-brankas-yang-didalangi-bocah-SD-di-Jember-Jatim.jpg)