Gerindra Lamongan Telusuri Penjual Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Unggahan tersebut memicu sorotan publik hingga mendapat respons tegas dari jajaran pengurus Partai Gerindra Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Media sosial dihebohkan oleh unggahan penjualan becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto di Lamongan.
- Partai Gerindra Lamongan menegaskan bahwa bantuan tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan.
- Penerima bantuan telah menandatangani perjanjian resmi dengan yayasan penyalur terkait penggunaan armada.
- Pihak berwenang sedang melacak identitas oknum yang mengunggah tawaran penjualan tersebut di Facebook.
SURYA.co.id, LAMONGAN - Jagat media sosial di Kabupaten Lamongan dihebohkan dengan dugaan penjualan satu unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto melalui grup Facebook jual beli barang.
Unggahan tersebut langsung memicu sorotan publik hingga mendapat respons tegas dari jajaran pengurus Partai Gerindra Lamongan.
Pasalnya, bantuan becak listrik yang merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat itu disebut tidak boleh diperjualbelikan karena telah disertai perjanjian resmi antara penerima bantuan dengan pihak yayasan penyalur.
Ditawarkan Lewat Media Sosial
Sorotan publik bermula dari unggahan sebuah akun di grup publik “JUAL BELI BARANG LAMONGAN”.
Dalam postingannya, akun tersebut menawarkan satu unit becak listrik baru dengan keterangan singkat, “Becak listrik. Kondisi baru belum dipakai. Minat inbox”.
Unggahan itu sontak ramai diperbincangkan warganet.
Baca juga: Bantuan 200 Becak Listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk Pembecak di Lamongan
Sebab, pada bodi becak tampak jelas terpampang foto Presiden Prabowo Subianto, logo yayasan, tulisan “Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Subianto”, serta lambang Garuda Pancasila.
Banyak warga menyayangkan dugaan penjualan bantuan tersebut.
Terlebih, program becak listrik dinilai sangat dibutuhkan para penarik becak kayuh lanjut usia yang masih menggantungkan hidup dari pekerjaan menarik becak di tengah kondisi fisik yang semakin menurun.
Bantuan Tak Boleh Diperjualbelikan
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Lamongan, Imam Fadelli, menegaskan bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
“Itu ndak boleh dijual, karena sudah ada penandatanganan perjanjian dengan pihak GSN (Gerakan Solidaritas Nasional), yayasan yang memberi bantuan,” tegas Imam Fadelli saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Kakek 80 Tahun di Gresik Menangis Haru Terima Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Menurut Imam, setiap penerima bantuan sebelumnya telah menandatangani kesepakatan tertulis terkait penggunaan armada becak listrik tersebut.
Karena itu, jika dugaan penjualan benar terjadi, maka tindakan tersebut dinilai melanggar aturan yang telah disepakati sejak awal.
Imam memastikan pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran unggahan viral tersebut.
| Fakta Baru Kematian Bidan RSU Besuki, Tewas akibat Pendarahan Otak Usai Dianiaya |
|
|---|
| Isi Chat Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Dibocorkan Pengacara, Ada 26 Tokoh Berebut Jatah SPPG |
|
|---|
| Era Baru Persija di Depan Mata, Shin Tae-yong Disebut Sudah Teken Kontrak 2+1 Tahun |
|
|---|
| Harga Bawang Putih di Madiun Melonjak Hingga Rp 34.000 Per Kilogram |
|
|---|
| Jadwal Kepulangan Haji Lamongan 2026: Kloter 30 Tiba Malam Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/respons-tegas-dari-jajaran-pengurus-Partai-Gerindra-Lamongan.jpg)