Kamis, 4 Juni 2026

Polres Lumajang Sediakan Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Begal

Polres Lumajang sediakan layanan pengawalan gratis di jalur rawan begal setelah seorang warga Jember dirampok Rp25 juta di Jatiroto.

Tayang:
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen Humas Polres Lumajang
RAWAN BEGAL -Tempat kejadian perkara begal di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang Jawa Timur pada Selasa (2/6/2026). Warga Jember dibegal rampok saat melintas di jalan raya Kecamatan Jatiroto, uang Rp 25 juta dan sejumlah barang berharga raib digondol pelaku. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Lumajang di Jawa Timur (Jatim) membuka layanan pengawalan gratis bagi pengendara yang melintas di jalur rawan pembegalan tanpa dipungut biaya.
  • Kebijakan ini menyusul kasus pembegalan yang menimpa Edi Santoso, warga Jember, dengan kerugian Rp25 juta di Jalan Nasional Jatiroto.
  • Polisi mengimbau warga hindari membawa uang atau perhiasan berlebih, serta terus menyelidiki kasus meski terkendala minimnya CCTV.

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur (Jatim), resmi membuka layanan pengawalan gratis bagi masyarakat yang melintas di jalur rawan begal.

Langkah antisipatif tesebut diambil, guna menjamin keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan raya selama berkendara.

Keputusan taktis ini merupakan respons cepat pihak kepolisian, setelah aksi pembegalan menimpa Edi Santoso, seorang warga Kabupaten Jember.

Korban dirampok saat melintas di jalan nasional kawasan Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Begal di Lumajang Sasar Pemotor Asal Jember: Duit Rp25 Juta Digasak

Layanan Pengawalan Polisi Gratis Tanpa Biaya

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pengawalan bagi pengendara yang merasa khawatir saat melintasi jalur sepi atau rawan kriminalitas.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian terdekat demi keselamatan bersama.

"Silakan, kami membuka kesempatan bagi masyarakat kalau merasa itu dikhawatirkan, boleh silakan memberitahukan atau meminta pengawalan dari pihak kepolisian, gratis tidak dipungut biaya," ujar Ipda Suprapto saat memberikan keterangan pers pada Rabu (3/6/2026).

Tips Aman Berkendara dan Pencegahan Dini dari Kepolisian

Selain menyediakan fasilitas pengawalan, Ipda Suprapto juga memberikan sejumlah tips keamanan bagi para pengguna jalan.

Langkah pencegahan dini dinilai sangat krusial, guna meminimalisasi potensi kejahatan jalanan yang kerap mengintai.

Berikut beberapa imbauan resmi dari Polres Lumajang untuk pengendara:

  • Hindari membawa uang tunai dalam jumlah besar saat melakukan perjalanan jauh.
  • Jangan memakai atau membawa perhiasan mencolok yang dapat memicu perhatian pelaku kriminal.
  • Tetap waspada dan pilih rute alternatif yang lebih ramai jika berkendara di malam hari.

"Sebisa mungkin dihindari membawa uang tunai atau perhiasan dalam jumlah besar," kata Suprapto mengingatkan masyarakat.

Kendala Penyelidikan Kasus Begal Jatiroto

Ipda Suprapto juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa Edi Santoso.

Akibat pembegalan yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.15 WIB tersebut, korban harus kehilangan uang tunai sebesar Rp25 juta.

"Kami sampaikan prihatin atas kejadian yang menimpa korban," imbuh Suprapto.

Ia mengungkapkan, bahwa proses penyelidikan saat ini menghadapi kendala teknis di lapangan.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan kekerasan tersebut, sarana pendukung keamanan seperti kamera pengawas dan lampu penerangan jalan sangat minim.

"Saat ini kami tetap laksanakan lidik atas kejadian itu. Mohon doanya juga," paparnya.

Meskipun minim petunjuk awal akibat tidak adanya CCTV, Polres Lumajang berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus ini demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved