Pengedar Sabu di Bangkalan Acungkan Keris Saat Digerebek Polisi
Pengedar sabu di Bangkalan nekat melawan polisi dengan keris saat digerebek sebelum akhirnya ditangkap usai kabur lewat atap rumah.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Polisi menggerebek rumah kos pengedar sabu berinisial AT di Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026).
- Saat digerebek, tersangka sempat mengancam petugas menggunakan keris lalu kabur melalui atap rumah warga sebelum akhirnya tertangkap.
- Polisi menyita 1,5 gram sabu siap edar dan menetapkan pemasok berinisial TY sebagai buronan atau DPO.
SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Personel Satnarkoba Polres Bangkalan di Madura, Jawa Timur (Jatim), mendapat perlawanan saat menggerebek rumah kos seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AT (45) di Perumahan Kokoh City, Desa Tebbul, Kecamatan Labang, Kamis (12/3/2026).
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Burneh itu, nekat menghunus sebilah keris ke arah petugas, sebelum melarikan diri melalui atap rumah warga dan sempat menghilang selama hampir satu jam.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan, sempat ada perlawanan. Dia membawa keris, ditusuk-tusukkan ke anggota, tetapi tidak kena,” ujar Kiswoyo, Kamis (28/5/2026).
Polisi Sempat Kehilangan Jejak Pelaku
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel Unit II Satnarkoba yang dipimpin Ipda Achmad Sanusi awalnya membangunkan tersangka yang sedang tidur di dalam kamar kos.
Namun, AT justru melakukan perlawanan dengan mengacungkan keris ke arah petugas.
Untuk mengantisipasi serangan, polisi menggunakan kayu sebagai alat perlindungan. Di tengah situasi itu, tersangka berhasil kabur ke kamar mandi lalu naik ke atap rumah.
“Ternyata tersangka menaiki tangga untuk kabur melalui atap rumah kos dan berlari meniti genteng rumah-rumah warga perumahan,” jelas Kiswoyo.
Pelarian AT sempat membuat polisi kehilangan jejak selama sekitar satu jam.
Ditangkap Setelah Jatuh dari Plafon Rumah Kosong
Meski sempat kehilangan jejak, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi penggerebekan.
Dari total 24 rumah di kawasan perumahan tersebut, delapan rumah diketahui dalam kondisi kosong.
Polisi akhirnya mendengar suara keras dari salah satu rumah kosong, dan menemukan tersangka terjatuh dari plafon bangunan saat mencoba bersembunyi.
“Ternyata pelaku jatuh dari plafon, di situlah kami menangkapnya,” ungkap Kiswoyo.
Polisi Sita 1,5 Gram Sabu
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram yang diduga siap edar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AT mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial TY yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan:
- 1,5 gram sabu siap edar
- Sebilah keris
- Peralatan terkait aktivitas peredaran narkoba
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
pengedar sabu Bangkalan
Bangkalan
penggerebekan narkoba Bangkalan
Polres Bangkalan
sabu Bangkalan
pengedar sabu acungkan keris
kasus narkoba Madura
Satnarkoba Polres Bangkalan
Madura
Meaningful
Multiangle
| Hari Tasyrik Idul Adha 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal dan Amalan yang Dianjurkan |
|
|---|
| Idul Adha Penuh Kepedulian, Demokrat Jatim Salurkan Daging Kurban Langsung ke Warga |
|
|---|
| Bayi Siapa? Dibuang di Area Persawahan Kediri, Menangis, Tali Pusar Sudah Mengering |
|
|---|
| Cara Mendapatkan SIM Digital, Polisi Pastikan Legalitas yang Sama dengan SIM Fisik |
|
|---|
| Gus Fawait Pastikan Proyek JLS Jember Dilanjutkan, Wisata Pantai Dioptimalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengedar-narkoba-dibekuk-personel-Unit-II-Satnarkoba-Polres-Bangkalan.jpg)