Rabu, 27 Mei 2026

Babak Baru Kasus Staf Sekwan DPRD Lamongan yang Viral Digerebek di Hotel

BAP oknum ASN Setwan DPRD Lamongan Jatim yang viral digerebek di hotel kini diserahkan ke Sekda untuk penentuan sanksi.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Hanif Manshuri
PELANGGARAN DISIPLIN - Sekretaris DPRD Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, saat memberikan keterangan soal kasus staf Sekwan DPRD Lamongan, Jawa Timur, yang digerebek aparat kepolisian di salah satu hotel di Kabupaten Tuban atas laporan istrinya sendiri terkait dugaan perselingkuhan, Selasa (26/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pelanggaran disiplin berat ASN Setwan DPRD Lamongan Jatim berinisial HP kini masuk tahap penentuan sanksi oleh Sekda.
  • HP sebelumnya viral usai digerebek polisi di hotel di Tuban terkait dugaan perselingkuhan berdasarkan laporan istrinya.
  • Selain proses disiplin ASN, HP juga menjalani proses pidana dan saat ini berstatus tahanan luar sambil wajib lapor.

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kasus dugaan pelanggaran disiplin berat yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Lamongan, Jawa Timur (Jatim), berinisial HP kini memasuki tahap lanjutan.

Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap HP resmi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan, untuk proses penentuan sanksi.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik dan viral di media sosial (medsos), setelah HP digerebek aparat kepolisian di salah satu hotel kawasan Kabupaten Tuban atas laporan istrinya sendiri terkait dugaan perselingkuhan.

Sekretaris DPRD Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap HP dilakukan secara bertahap dan melibatkan sejumlah instansi.

“Hasil pemeriksaan internal kemudian kami laporkan ke BKD. Oleh BKD pemeriksaan ditindaklanjuti kembali bersama tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat dan Bagian Hukum,” ujar Pujo, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Fakta-fakta Staf Sekwan DPRD Lamongan Digerebek Istri di Hotel Tuban, Nasibnya di Ujung Tanduk

Masih Aktif Bekerja di Setwan Lamongan

Pujo menyebut, beberapa hari lalu pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan guna melengkapi berkas perkara, sebelum akhirnya BAP diserahkan kepada Sekda Lamongan sebagai bagian dari tim pembina kepegawaian daerah.

Selain menghadapi proses kode etik dan disiplin ASN, HP juga tengah menjalani proses hukum pidana.

Berikut fakta kasus ASN Setwan DPRD Lamongan:

  • HP digerebek di hotel Tuban terkait dugaan perselingkuhan
  • Pemeriksaan dilakukan Setwan, BKD, Inspektorat dan Bagian Hukum
  • BAP kini sudah diserahkan ke Sekda Lamongan
  • HP berstatus tahanan luar dan wajib lapor
  • Sanksi disiplin masih menunggu keputusan tim pembina kepegawaian

Pujo juga membantah isu yang menyebut HP mendapat perlindungan dari anggota DPRD Lamongan.

“Kalau isu dibekingi anggota dewan itu tidak benar. Tetapi kalau yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD Lamongan itu memang iya,” tegasnya.

Meski terseret kasus, HP disebut masih aktif bekerja di bagian front office atau lobi Setwan DPRD Lamongan.

Sebelumnya, ia diketahui pernah menjadi sopir mantan Ketua DPRD Lamongan sebelum dimutasi ke posisi saat ini.

LBH Mawaddah Desak Pemkab Segera Ambil Sikap

Terkait kemungkinan sanksi, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan, Pujo menegaskan keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan tim pembina kepegawaian daerah yang terdiri dari Sekda dan Bupati Lamongan.

“Belum ada putusan inkrah terkait sanksi pemecatan atau sanksi lainnya, karena itu kewenangan tim pembina kepegawaian,” tutur Pujo.

Sementara itu, proses hukum di Pengadilan Negeri Tuban juga mendapat perhatian dari pihak kuasa hukum korban.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved