Kamis, 28 Mei 2026

DK3P Jatim Soroti Human Error dan Sistem K3: Kasus Kecelakaan Kerja di Jawa Timur Naik

DK3P Jatim soroti lonjakan kasus kecelakaan kerja dan pentingnya budaya K3 berbasis sistem serta human factors.

Tayang:
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi DK3P Jatim
HUMAN FACTOR - Para narasumber, panitia dan tamu dalam kegiatan Seminar K3 Nasional yang digelar di Hall Plaza Airlangga Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Sabtu (23/5/2026). Dalam seminar itu disampaikan pentingnya penguatan budaya keselamatan harus dilakukan secara lebih partisipatif dan berorientasi pada manusia, dengan pendekatan human factors yang dinilai penting karena manusia merupakan pusat dari seluruh sistem kerja, yang dipengaruhi kondisi fisik, psikologis, lingkungan, komunikasi, kepemimpinan hingga budaya organisasi. 

Ringkasan Berita:
  • DK3P Jatim menegaskan kecelakaan kerja tidak semata disebabkan human error, tetapi juga dipengaruhi lemahnya sistem keselamatan kerja.
  • Seminar K3 Nasional di Unair menyoroti perubahan paradigma K3 setelah KUHP baru yang membuka potensi pidana bagi korporasi.
  • Data Pemprov Jatim menunjukkan kasus kecelakaan kerja terus meningkat hingga mencapai 48.402 kasus sepanjang 2025.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) kembali menegaskan pentingnya transformasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih adaptif, manusiawi dan berkeadilan.

Pendekatan K3 konvensional dinilai masih terlalu fokus pada kesalahan pekerja di lapangan atau human error, sehingga memunculkan budaya saling menyalahkan atau blaming culture.

Praktisi K3, Syamsul Arifin, mengatakan bahwa berdasarkan teori James Reason, manusia pada dasarnya rentan melakukan kesalahan sehingga akar persoalan kecelakaan kerja sering kali justru berasal dari kelemahan sistem organisasi.

“Pendekatan K3 konvensional selama ini cenderung fokus pada perilaku tidak selamat pekerja lapangan, sehingga sering melahirkan budaya menyalahkan. Padahal manusia pada dasarnya rentan melakukan kesalahan,” kata Syamsul saat menjadi narasumber Seminar K3 Nasional di Hall Plaza Airlangga Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Sabtu (23/5/2026).

Dalam materi berjudul "To Err is Human: Menyelami Makna Kesalahan Manusia", Syamsul menjelaskan kecelakaan kerja tidak bisa semata-mata dipandang sebagai kesalahan individu.

Menurutnya, faktor seperti desain kerja, pengawasan, komunikasi, tekanan kerja hingga budaya perusahaan juga menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan Kerja Kini Bisa Berujung Pidana Korporasi

Narasumber lainnya yang juga praktisi K3, Sugiarto, menyoroti perubahan besar paradigma K3 setelah lahirnya KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, kecelakaan kerja kini tidak lagi dipandang sekadar persoalan teknis atau musibah industri, tetapi berpotensi menjadi perkara pidana korporasi.

“Lahirnya KUHP baru telah mengubah posisi K3 dari sekadar alat pencegahan kecelakaan, menjadi bagian dari perlindungan pidana korporasi,” jelas Sugiarto.

Menurutnya, perusahaan dapat menjadi subjek tindak pidana apabila terjadi kelalaian sistem keselamatan kerja yang menyebabkan kecelakaan serius atau fatal.

Dalam perspektif hukum pidana modern, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar siapa yang salah, melainkan mengapa sistem gagal mencegah kecelakaan.

Karena itu, pimpinan perusahaan dituntut memiliki safety leadership serta memastikan sistem keselamatan kerja benar-benar berjalan efektif.

Kasus Kecelakaan Kerja di Jatim Terus Meningkat

Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, Sigit Priyanto, disebutkan budaya K3 tidak cukup dipahami hanya sebagai pemenuhan regulasi atau kewajiban administratif.

Budaya keselamatan harus menjadi kesadaran kolektif dan nilai yang hidup dalam setiap aktivitas kerja.

Sigit juga mengungkapkan tren kasus kecelakaan kerja di Jawa Timur terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved