Bupati Mojokerto Terbitkan SE Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026
Sesuai jadwal sensus ekonomi akan di mulai Mei hingga Juni 2026 melalui pengisian kuesioner daring oleh pendampingan untuk usaha menengah dan besar.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pemkab Mojokerto menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto Nomor 0000/700/416-201/2026 untuk mensukseskan pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026.
- Sesuai jadwal sensus ekonomi akan di mulai Mei hingga Juni 2026 melalui pengisian kuesioner daring oleh pendampingan untuk usaha menengah dan besar.
- Untuk pendataan langsung door to door dijadwalkan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto Nomor 0000/700/416-201/2026 untuk mensukseskan pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026.
SE Bupati tersebut dilayangkan pada Forkopimda, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, camat, kepala desa, pelaku usaha dan masyarakat di Bumi Majapahit.
Program sensus ekonomi tahun 2026 ini menyasar pendataan bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Data hasil sensus, kedepannya dapat menjadi referensi kebijakan strategis pembangunan ekonomi daerah.
Baca juga: Pemkab Mojokerto Bangun 24 Ruas Jalan di 2026, Fokus Wilayah Utara Brantas
Keberhasilan Sensus Ekonomi Bergantung Keterbukaan Seluruh Pelaku Usaha
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) diwakili oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian mengatakan bahwa keterbukaan data dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat sangat menentukan kualitas sensus tersebut.
Keberhasilan sensus ekonomi bergantung partisipasi, dan keterbukaan seluruh pelaku usaha.
"Data ini menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah kedepannya," ujar Wabup Rizal di Pemkab Mojokerto, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, sensus eKonomi 2026 dinilai selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029.
Khususnya mendukung penguatan kemandirian ekonomi masyarakat, koperasi, UMKM, BUMDesa dan pembangunan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kolaborasi Pemkab Mojokerto dengan BPS kunci utama, seluruh elemen masyarakat berperan aktif agar sensus ekonomi menghasilkan data valid, akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan," pungkas Wabup Rizal.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menambahkan, sensus ekonomi adalah agenda nasional setiap 10 tahun sekali.
Dengan pendataan ini, pemerintah bisa mengetahui kondisi dunia usaha mulai dari UMKM hingga usaha besar secara komprehensif.
"Sensus ekonomi, pemerintah dapat melihat perkembangan usaha dan persebaran sektor ekonomi hingga potensi hingga tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Terpenting, data ini nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan lebih tepat sasaran," bebernya.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Kutorejo Mojokerto, 8 Poket Sabu Siap Edar Disita
Jadwal Sensus Ekonomi
Dwi menambahkan, sesuai jadwal sensus ekonomi akan di mulai Mei hingga Juni 2026 melalui pengisian kuesioner daring oleh pendampingan untuk usaha menengah dan besar.
Kemudian, pengisian mandiri secara online oleh pelaku usaha yang menerima notifikasi pendataan dari BPS, pada Juni nanti
"Untuk pendataan langsung door to door dijadwalkan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026," tandasnya. (don)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Mojokerto-Muhammad-Rizal-Oktavian-sensus.jpg)