Kamis, 28 Mei 2026

DPRD Jatim : Digitalisasi Jadi Kebutuhan UMKM Naik Kelas

UMKM Perlu terus didorong dan berkolaborasi dalam memanfaatkan digitalisasi

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dyan Rekohadi

Ringkasan Berita:
  • Dari data, sekitar 57 persen pelaku UMKM secara nasional berasal dari Jawa Timur. 
  • Digitalisasi pun menjadi keniscayaan dalam mendorong UMKM untuk naik kelas utamanya di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin berbasis teknologi. 
  • UMKM Perlu terus didorong dan berkolaborasi dalam memanfaatkan digitalisasi

 


SURYA.CO.ID, SURABAYA - UMKM di Jawa Timur menjadi sektor strategis yang perlu terus didorong untuk berkembang.

Digitalisasi pun menjadi keniscayaan dalam mendorong UMKM untuk naik kelas utamanya di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin berbasis teknologi. 

Dari data, sekitar 57 persen pelaku UMKM secara nasional berasal dari Jawa Timur.

DPRD Jatim menilai dorongan untuk UMKM terus berkembang dan merambah digital harus terus dilakukan. 

"Saya melihat digitalisasi itu sudah massif," kata Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah, Senin (25/5/2026). 

Penjelasan Anik ini disampaikan saat berbincang dalam Podcast Ngobrol Bareng Dewan di Studio TribunJatim Network di Surabaya belum lama ini.

Secara khusus, Podcast ini berbicara tentang tema bertajuk "Digitalisasi UMKM : Peluang dan Tantangan di Era Ekonomi Digital". 

Baca juga: Dosen UPN Veteran Jatim Beri Pelatihan Literasi Digital bagi UMKM Gunung Anyar

 

UMKM Butuh Kolaborasi


Anik melihat secara umum kecenderungan masyarakat saat ini memang sudah mengarah ke digital.

Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku UMKM.

Namun, Anik bersyukur banyak pelaku UMKM sudah sadar dengan merambah ke digital untuk memperluas jangkauan pasar. 

Di era ekonomi digital saat ini, Anik menekankan bahwa digitalisasi sudah bukan lagi sekadar keharusan namun juga menjadi semacam kebutuhan.

"Oleh karenanya tentu ini enggak bisa pelaku UMKM sendirian, butuh kolaborasi," terang politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Baca juga: Dorong UMKM Sidoarjo Naik Kelas, Pelatihan Rumah BUMN BRI Tekankan Pentingnya Inovasi

 

Optimalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024


Saat ini, Jawa Timur sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Ini menjadi bentuk perhatian Provinsi Jawa Timur terhadap sektor UMKM.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved