Rabu, 20 Mei 2026

DPRD Bojonegoro Raih JDIH Award Jatim 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi

DPRD Bojonegoro meraih penghargaan JDIH Award Jatim 2026 kategori terbaik III berkat keterbukaan informasi hukum untuk masyarakat.

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi DPRD Bojonegoro
PERKUAT TRANSPARANSI — DPRD Kabupaten Bojonegoro meraih penghargaan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, sebagai Terbaik III kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota pada ajang JDIH Award Jawa Timur 2026, Rabu (20/5/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H Abdulloh Umar S.Pd, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Bojonegoro meraih penghargaan JDIH Award Jawa Timur 2026 kategori Terbaik III Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.
  • Penghargaan diberikan karena komitmen keterbukaan informasi hukum melalui layanan JDIH yang mudah diakses masyarakat.
  • DPRD Bojonegoro menyediakan akses produk hukum, dokumentasi rapat, hingga fasilitas perpustakaan hukum secara terbuka.

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - DPRD Kabupaten Bojonegoro meraih penghargaan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2026, sebagai Terbaik III kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam ajang JDIH Award Jawa Timur 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, JDIH menjadi wadah integrasi dokumentasi dan informasi hukum yang memuat berbagai produk hukum serta aktivitas DPRD secara menyeluruh.

Masyarakat Bisa Akses Produk Hukum Secara Terbuka

Umar menjelaskan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi melalui website JDIH DPRD Bojonegoro.

Informasi tersebut meliputi produk hukum, dokumentasi rapat, keputusan DPRD, hingga program-program yang dijalankan pemerintah daerah bersama DPRD.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh hoaks terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Semua pembahasan di DPRD muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu masyarakat harus bisa mendapatkan informasi secara lugas, langsung, dan mudah diakses,” ujarnya.

Berikut layanan yang disediakan JDIH DPRD Bojonegoro:

  • Akses produk hukum dan peraturan daerah secara terbuka.
  • Dokumentasi rapat dan keputusan DPRD yang dapat diakses publik.
  • Website JDIH DPRD Bojonegoro untuk layanan informasi hukum.
  • Fasilitas ruang JDIH dan perpustakaan hukum.
  • Koleksi dokumen hukum dan buku langka untuk masyarakat.

DPRD Ingin Masyarakat Ikut Mengawasi Kebijakan

Selain memenuhi indikator penilaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Bojonegoro juga memperkuat layanan dengan penyediaan infrastruktur pendukung seperti ruang JDIH, perpustakaan hukum, dokumen hukum hingga koleksi buku langka.

Seluruh fasilitas tersebut dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Umar menambahkan, ke depan DPRD Bojonegoro akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan memperkuat sarana prasarana pendukung.

Ia berharap masyarakat tidak hanya bisa mengakses dokumen hukum, tetapi juga ikut memantau proses pembentukan kebijakan secara langsung.

“Harapannya masyarakat bisa melihat secara langsung proses munculnya program maupun produk hukum yang dikeluarkan DPRD. Jadi tidak hanya menerima hasil akhirnya saja,” tuturnya.

Menurut Umar, penghargaan tersebut menjadi pemicu bagi DPRD Bojonegoro untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved