Berita Viral
Polemik Guru SD Jombang Dipecat, Mantan Murid Bela Yogi: Tak Pernah Bolos
Polemik pemecatan guru ASN Jombang Jatim mencuat usai mantan murid membantah tuduhan bolos, sementara pihak sekolah menyebut sebaliknya.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Kasus pemberhentian guru ASN di Kabupaten Jombang Jawa Timur (Jatim) memicu polemik setelah mantan murid membantah tudingan sering bolos.
- Pihak sekolah menyebut guru tersebut tidak aktif mengajar dalam waktu panjang dan memiliki bukti absensi.
- Guru Yogi Susilo menolak tuduhan dan mengklaim tetap aktif mengajar, sementara perbedaan versi ini kini menjadi sorotan publik.
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur (Jatim), memberhentikan seorang guru ASN di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, memicu polemik panas.
Yogi Susilo, guru golongan III/b tersebut, dituding melakukan pelanggaran disiplin berat berupa ketidakhadiran kerja tanpa keterangan. Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh mantan anak didiknya yang kini menjabat sebagai aparat desa, sementara pihak sekolah bersikukuh memiliki bukti absensi yang sah.
Baca juga: Polemik Guru Jombang Dipecat: Kepala Sekolah Bongkar Bukti Absensi
Kesaksian Mantan Murid: Pak Guru Yogi Disiplin
Jihan Suprendi (25), Kepala Dusun Kedungdendeng sekaligus alumni SDN Jipurapah 2, mengaku terkejut dengan kabar pemecatan tersebut. Sebagai warga yang tinggal tepat di depan sekolah, Jihan menyatakan bahwa Yogi dikenal sebagai sosok yang sangat disiplin.
"Setahu saya, Pak Yogi itu orangnya baik dan tidak pernah bolos. Bahkan saat kondisi jalan masih rusak dan hujan deras, beliau sudah tiba di sekolah jam setengah tujuh pagi," ungkap Jihan kepada SURYA.co.id, Selasa (5/5/2026).
Jihan menambahkan, bahwa ketidakhadiran Yogi beberapa waktu lalu murni disebabkan oleh faktor kesehatan. Ia juga menyoroti hubungan baik Yogi dengan wali murid yang dikenal supel dan sering bersosialisasi dengan warga sekitar saat jam istirahat.
Baca juga: Fakta Pemecatan 2 Guru Jombang, Dewan Pendidikan Desak Audit Disdikbud
Duduk Perkara Menurut Kepala Sekolah
Di sisi lain, Kepala SDN Jipurapah 2, Winarsih, membeberkan kronologi yang berbanding terbalik. Menurutnya, pelanggaran disiplin ini sudah terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025. Winarsih mengeklaim telah mengantongi bukti administratif yang menunjukkan Yogi sering mangkir dari tugas mengajar.
Beberapa poin utama dari pihak sekolah antara lain:
- Sanksi Awal: Yogi sempat dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari III/b ke III/a pada awal 2025 karena masalah absensi.
- Ketidakhadiran Berulang: Setelah sempat aktif dua bulan (Juli-Agustus 2025), tingkat kehadiran Yogi kembali merosot tajam pada September hingga Desember 2025.
- Dampak Siswa: Ketidakhadiran ini disebut berdampak fatal bagi 7 siswa kelas 1 yang kemampuan baca-tulisnya menjadi tertinggal.
Pembelaan Yogi Susilo: Sebut Data Absensi Tidak Akurat
Menanggapi Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang tertanggal 18 April 2026 tentang pemecatannya, Yogi Susilo melakukan perlawanan. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas mengajar secara rutin.
Yogi memberikan argumen kuat terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli-Desember 2025 sebagai bukti bahwa dirinya tetap aktif secara administratif.
Ia juga mengkritik sistem absensi manual yang digunakan sekolah sebelum beralih ke teknologi pengenalan wajah (face recognition) pada awal 2026.
"Saya sudah memberikan klarifikasi dan menghadirkan saksi rekan kerja, namun seolah tidak menjadi pertimbangan dalam sanksi ini," ujar Yogi.
Ia juga menduga, ada keterkaitan antara kritik yang pernah ia sampaikan lewat video terkait kondisi sekolah dengan percepatan proses sanksi terhadap dirinya.
Aturan Disiplin ASN yang Berlaku
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi pemecatan merupakan tingkatan terberat bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja, atau lebih dalam satu tahun.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Jombang, mengingat adanya perbedaan tajam antara data administratif sekolah dengan kesaksian lapangan dari warga dan mantan murid.
Jombang
guru dipecat
Yogi Susilo
SDN Jipurapah 2
Jihan Suprendi
polemik guru
berita Jombang terbaru
berita Jatim terkini
berita viral
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
| Rekam Jejak Dudung Abdurachman yang Pasang Badan untuk Seskab Teddy Terkait Tudingan Amien Rais |
|
|---|
| Polemik Guru Jombang Dipecat: Kepala Sekolah Bongkar Bukti Absensi |
|
|---|
| Imbas Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Pati 2 Tahun Belum Kelar, Fraksi PDIP Minta Aparat Dipecat |
|
|---|
| Rekam Jejak Ronald Sinaga alias Bro Ron Politisi PSI yang Dipukuli Orang di Menteng, Pelaku 2 Orang |
|
|---|
| Buntut Meninggalnya Anggota TNI AL Ghofirul Kasyfi, Keluarga Minta Otopsi hingga Pembongkaran Makam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kepala-Dusun-Kedungdendeng-Jihan-Suprendi.jpg)