Kronologi Live Konten Asusila Pasangan di Bondowoso Raup Rp4 Juta dalam 3 Kali Siaran
Pasangan di Bondowoso diduga siarkan konten asusila tiga kali dan raup Rp4 juta.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku diduga live konten asusila via aplikasi berbayar selama April 2026.
- Penonton harus bayar untuk akses, total keuntungan capai Rp4 juta.
- Polisi amankan pelaku, terancam hukuman hingga 10 tahun penjara
SURYA.CO.ID BONDOWOSO - Pasangan kekasih di Bondowoso yang ditangkap karena dugaan menyebarkan konten bermuatan pornografi ternyata telah live sebanyak tiga kali pada bulan April 2026.
Pelaku berinisial AH (25) dan SMO (31) diduga melakukan live bermuatan pronografi dengan durasi sekitar 10-15 menit.
"Sekali live itu 10-15 menit," ungkap Kasat Reskrim Iptu Wawan Triono, saat pers release pada Senin (4/5/2026).
Baju Lingerie Merah Jadi Barang Bukti
Menurut Wawan, saat live pelaku mengenakan baju lingeria atau baju transparan berwarna merah. Kini baju tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Bukti-bukti lain yang juga diamankan yakni satu unit handphone yang digunakan merekam dan mengunggah di aplikasi Tevi.
Baca juga: Dulu Dicap “Desa Korak”, Jogosatru Kini Melejit Lewat Konten Kreatif Pemuda
Polres Bondowoso mengamankan pasangan kekasih berinisial AH (25) dan SMO (31) atas dugaan menyebarkan konten bermuatan pronografi.
Pasangan kekasih asal Bondowoso ini diduga menyiarkan hubungan seksualnya secara live di aplikasi Tevi dengan akun baby_ka. Diduga motif ekonomi dan rasa ingin ditonton menjadi penyebabnya.
Penonton yang tertarik bisa melakukan pemesanan dengan membayar uang sekitar Rp35ribu-Rp45 ribu untuk mendapatkan id Tevi.
Mereka diminta untuk transfer uangnya ke rekening pelaku. Setelah bayar baru akan diberi ID akun Tevi Baby_ka.
Baca juga: Asusila Anak Kembali Guncang Jombang, Bocah Perempuan 15 Tahun Hamil Akibat Dikerjai 3 Pemuda
Menurut Wawan, ke dua pelaku kemudian melaksanakan hubungan asusila di rumah kontrakannya di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso dan dipertontonkan secara live.
Penonton yang akan mengakses live tersebut masih harus membayar dengan top up 200 bintang atau jika dinominalkan sekitar Rp100ribu.
"Top up 200 bintang juga," ujarnya.
Selama bulan April 2026 ini, kata Wawan Triono, pelaku telah tiga kali menyiarkan aktivitas hubungan seksualnya. Dari aktivitas tersebut, pelaku telah mengantongi uang sebanyak Rp4 juta.
"Selama tiga kali live keuntungan yang didapat kurang lebih Rp 4 juta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal 407 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 2023 trntang kitab UU hukum pidana.
"Ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun," pungkasnya.
konten asusila
pasangan di bondowoso live konten asusila
siaran konten asusila
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
| Mahasiswa ITS Kenalkan Zodiak Jawa Lewat Koleksi Perhiasan Artistik |
|
|---|
| Cegah Kasus Little Aresha, Pemkab Lamongan Sidak Daycare dan Siapkan Sanksi |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Terbaru di Surabaya dan Daerah Lain Per 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Naik Lagi |
|
|---|
| Satu Lagi Korban Perahu Tenggelam di Gresik Ditemukan Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Fakta Baru Kredit Fiktif Bank BUMN Jombang: Identitas Warga Dicatut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lingeri-merah.jpg)